Garut (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI memverifikasi kondisi Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk memastikan sebagai daerah yang konsisten menerapkan berbagai program dan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

"Ini dari provinsi dan dari tim kami (Kemen PPPA) akan melakukan aktivitas (verifikasi lapangan)," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian PPPA RI Nahar usai pertemuan dengan Bupati Garut Rudy Gunawan di Pendopo, Kabupaten Garut, Sabtu.

Nahar mengatakan kegiatan verifikasi lapangan oleh tim dari Kemen PPPA merupakan salah satu tahapan evaluasi untuk memastikan Kabupaten Garut konsisten melaksanakan kebijakan yang mengarah pada kepentingan anak.

"Melalui tahapan ini kita akan memeriksa silang antara data yang dikirimkan dengan kondisi nyata di masyarakat," katanya.

Baca juga: Kak Seto apresiasi upaya Pemkab Samosir jadi Kabupaten Layak Anak

Baca juga: Pemkot Metro luncurkan program Omah Peluk wujudkan kota layak anak


Ia berharap Kabupaten Garut terus mempertahankan statusnya dalam penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2022 seperti yang sudah diraih di tahun sebelumnya yakni penilaian Peringkat Madya.

"Mudah-mudahan dari kunjungan ini, dari verifikasi lapangan ini, kita bisa memberikan beberapa catatan yang harus dilaksanakan oleh Garut," kata Nahar.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan kedatangan tim dari Kemen PPPA dalam rangka verifikasi lapangan tentang penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2022.

Ia menjelaskan selama ini Kabupaten Garut selalu konsisten dalam setiap kebijakan memperhatikan permasalahan anak dan perempuan.

"Parameternya konsisten Garut itu. Konsisten ada penambahan-penambahan. Dia ingin memastikan bahwa itu masih terjadi, terutama dalam responsif perlindungan terhadap perempuan," katanya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut, Yayan Waryana mengatakan, kunjungan dari Kemen PPPA untuk membuktikan keabsahan dokumen yang sudah disampaikan untuk penilaian Kabupaten Layak Anak.

"Mereka datang ke sini untuk memverifikasi tentang dokumen-dokumen yang disampaikan, keabsahannya, kebenarannya, dan SK-SK penunjang, Perbup, Perda, surat tugas, surat legalisasi yang meski dibuat dan harus dipersiapkan," kata Yayan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut Ahmad Mulyana menambahkan pihaknya berupaya memfasilitasi penilaian Kabupaten Layak Anak dengan membuat ruangan bermain ramah anak dalam program ruang terbuka publik (RTP).

"Harapannya dengan dibangunnya RTP mudah-mudahan anak-anak bisa berkembang lebih baik, bisa mendapatkan tempat yang layak dan sehat serta aman bagi anak-anak," katanya.*

Baca juga: Pemkot Jakarta Selatan incar predikat kota layak anak

Baca juga: Pemerintah Kota Padang dan DMI bersinergi hadirkan masjid ramah anak

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022