Wellington (ANTARA) - Pemerintah Selandia Baru mengatakan pada Rabu bahwa pihaknya akan mengeluarkan visa khusus untuk menarik minat investor berpengalaman agar mau menanamkan modalnya di negara itu.

Visa bernama Active Investor Plus itu akan menggantikan visa khusus investor sebelumnya.

Program visa yang baru itu mengharuskan para migran untuk berinvestasi di sektor bisnis Selandia Baru, kata Menteri Ekonomi dan Pembangunan Daerah Stuart Nash dalam pernyataan.

Dia mengatakan visa lama kerap membuat migran berinvestasi pada saham dan obligasi ketimbang menanamkan modal secara langsung di perusahaan-perusahaan Selandia Baru.

"Kami ingin mendorong investasi aktif masuk ke Selandia Baru, yang akan menciptakan lebih banyak pekerjaan dengan keterampilan tinggi dan pertumbuhan ekonomi, daripada investasi pasif," kata Nash.

Kriteria untuk mendapatkan visa baru itu mencakup investasi senilai minimal 5 juta dolar NZ (Rp46,96 miliar) dan hanya 50 persen di antaranya yang boleh diinvestasikan pada saham di bursa.

Program visa yang baru itu akan mulai dibuka pada 19 September 2022.

Sumber: Reuters
Baca juga: Selandia Baru perluas kekuasaan untuk hadang investasi asing
Baca juga: Mendag Selandia Baru: investasi ternak hidup tunggu kesepakatan
Baca juga: Selandia Baru akan tinjau kembali hubungan dengan Hong Kong

Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022