tenaga kesehatan juga merupakan kelompok risiko tinggi untuk tertular
Jakarta (ANTARA) - Pakar kesehatan Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) mengatakan pemberian dosis penguat kedua bagi kalangan tenaga kesehatan diharapkan akan memberi perlindungan optimal dari risiko COVID-19.

"Pemberian dosis penguat atau booster yang kedua ini diharapkan akan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi seluruh tenaga kesehatan," kata Erlina ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu.

Anggota bidang pengkajian penyakit menular PB IDI itu mengatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk memberikan vaksinasi dosis penguat kedua bagi tenaga kesehatan merupakan langkah yang sangat baik dan perlu diapresiasi.

"Saya sangat setuju sekali dengan kebijakan ini karena suntikan booster yang pertama untuk nakes sudah lebih dari delapan bulan yang lalu, yang mana kemungkinan antibodi sudah menurun," katanya.

Baca juga: IDI sambut baik pemberian dosis penguat kedua bagi nakes
Baca juga: Booster kedua misi nasional untuk lindungi nakes

Dengan demikian pemberian dosis penguat kedua, kata dia, diharapkan dapat kembali meningkatkan level antibodi.

"Hal ini sangat penting mengingat tenaga kesehatan juga merupakan kelompok risiko tinggi untuk tertular, karena lebih sering terekspos dibanding masyarakat umum," katanya.

Selain itu, dia juga kembali mengatakan bahwa pemerintah juga perlu terus meningkatkan cakupan vaksinasi dosis penguat di bagi masyarakat umum di seluruh daerah di tanah air.

"Sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya vaksinasi booster harus terus dioptimalkan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat," katanya.

Baca juga: Pemkab Tangerang sasar 11.300 nakes terima vaksin booster kedua
Baca juga: 7.000 nakes Mataram akan dapat booster kedua

Terkait hal itu, dia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah juga perlu melakukan evaluasi secara berkala mengenai target vaksinasi di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu sebelumnya, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Hal ini karena Sumber Daya Manusia atau SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.

Baca juga: Epidemiolog: Perlu upaya khusus tingkatkan capaian vaksinasi penguat
Baca juga: Wiku: Jumlah penerima booster meningkat seiring kebijakan wajib vaksin

 

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022