Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong pengembangan dan pemanfaatan pangan lokal yang aman dan bergizi sebagai salah satu upaya mencegah stunting atau kekerdilan.

"Mari bersama mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya pangan lokal yang ada di masing-masing daerah untuk memenuhi gizi anak-anak dan ibu-ibu hamil dalam rangka mencegah stunting," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator PMK Agus Suprapto.

Ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa, Agus menjelaskan bahwa salah satu upaya pencegahan stunting adalah dengan memenuhi asupan zat gizi khususnya pada 1.000 hari pertama kehidupan anak.

"Karena itu pemenuhan nutrisi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak, termasuk juga pada saat ibu hamil perlu menjadi perhatian bersama," katanya.

Baca juga: BKKBN: Pendekatan budaya efektif dekatkan KB pada masyarakat

Baca juga: WHO: Tingkatkan capaian target global pemberian ASI eksklusif anak RI


Menurutnya, pangan lokal yang mudah didapatkan dan banyak tersedia di sekitar masyarakat dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan zat gizi pada ibu hamil dan anak-anak.

"Terutama pangan lokal yang banyak mengandung protein, seperti ikan, telur, tempe dan tahu, sangat baik untuk mendukung pemenuhan nutrisi pada ibu hamil dan anak-anak, sehingga perlu dioptimalkan dengan baik," katanya.

Kemenko PMK, kata dia, juga mendukung penguatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pemanfaatan pangan lokal untuk mendukung upaya pencegahan kekerdilan.

"Pemerintah daerah bisa meningkatkan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya asupan bergizi seimbang," katanya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa program percepatan penurunan prevalensi kekerdilan memerlukan komitmen bersama dari seluruh pihak agar dapat berjalan dengan optimal.

Dia juga mengingatkan mengenai pentingnya peran aktif keluarga-keluarga di Indonesia untuk bersama-sama melakukan upaya strategis dalam rangka mempercepat penurunan prevalensi stunting.

"Hal ini sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan komitmen nasional dan pengejawantahan komitmen seluruh pihak dalam menyelesaikan masalah stunting," demikian Agus Suprapto.*

Baca juga: BKKBN: Remaja jadi faktor penentu turunkan angka kematian ibu

Baca juga: 12 balita stunting warga Badui peroleh makanan tambahan


Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022