Jadi jangan asal kegiatan. Tetapi juga harus sesuai visi dan misi yang sudah tertuang pada RPJMD. Sehingga target dan ouput jelas serta terukur
Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara agar merealisasikan serapan anggaran mencapai 60 persen pada triwulan ketiga 2022.

"Jangan sampai ada dinas yang serapannya masih 15-20 persen, minimal sudah 60 persen,” kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu.

Dia meminta agar para kepala OPD untuk memperhatikan capaian realisasi di instansinya masing-masing, mengingat saat ini telah memasuki triwulan ketiga dan selang satu bulan lagi akan memasuki triwulan keempat.

Zainal juga mengingatkan agar program kerja di setiap OPD sejalan dengan visi dan misi Gubernur dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan prioritasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa setiap kepala daerah mempunyai visi dan misi yang menjadi dasar acuan untuk mencapai tujuan pembangunan.

“Jadi jangan asal kegiatan. Tetapi juga harus sesuai visi dan misi yang sudah tertuang pada RPJMD. Sehingga target dan ouput jelas serta terukur,” kata Gubernur.

Tidak hanya mengenai administrasi pemerintahan, turut menjadi perhatian Gubernur adalah perayaan momentum bersejarah yang akan digelar dalam waktu dekat, yakni pelaksanaan Hari Jadi ke-77 Republik Indonesia dan persiapan Hari Jadi ke-10 Provinsi Kalimantan Utara.

Dia meminta agar acara dipersiapkan dengan matang sebelum bahkan pada saat pelaksanaan.

Untuk persiapan hari jadi provinsi ke-34 ini Gubernur meminta agar segera membentuk panitia dan merancang kegiatan yang sederhana sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca juga: Gubernur Kaltara perintahkan OPD membenahi pelayanan

Baca juga: Gubernur Kaltara perintahkan pengawasan orang asing diperketat

Baca juga: Gubernur minta semua perusahaan pengelola SDA miliki NPWP Kaltara

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022