merupakan anak yatim piatu dan putus sekolah
Jakarta (ANTARA) - Warga di Jalan Pertanian, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, menangkap seorang bocah yang baru berusia 13 tahun setelah kepergok mencuri handphone dan uang dari salah satu unit kontrakan, pada Senin (22/8).

Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun membenarkan perihal penangkapan bocah di bawah umur tersebut.

"Iya benar (sudah diamankan) di bawa warga ke sini," kata Martson Marbun di Jakarta, Selasa.

Marbun menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan aksi pencurian itu karena kebutuhan ekonomi.

Pelaku yang beraksi seorang diri itu diketahui merupakan anak yatim piatu dan putus sekolah.

"Pelaku anak yatim piatu sudah enggak sekolah. Umur baru 13 tahun," ujar Marbun.

Marbun mengatakan pelaku diketahui juga tinggal bersama pamannya. Terkait penanganan kasus tersebut, Marbun mengatakan pihaknya membuat surat pernyataan kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita bikin pernyataan saja terlapor sama pakdenya. Mudah-mudahan berubah enggak mengulangi perbuatannya," tutur Marbun.

Sebelumnya, seorang warga di Jalan Pertanian, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi korban pencurian handphone hingga uang tunai.

Korban pencurian, Ahmad mengatakan pelaku memasuki kontrakan rumahnya saat dirinya sedang tidur.

"Saya lagi tidur. Terus jam 10.00 WIB Ibu saya pulang kerja. Pas dicek hp sudah enggak ada, tas saya dibuka, dompet juga sudah dibongkar enggak ada isinya," ujar Ahmad.

Beruntung aksi pencurian itu berhasil diketahui warga yang langsung mengamankan pelaku di bawah umur itu untuk diserahkan ke kantor polisi.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022