New York (ANTARA News) - Tiga warga negara Indonesia (WNI) saat ini masih ditahan pihak berwenang di Honolulu, Amerika Serikat (AS)karena kedapatan mencoba melakukan pembelian senjata secara ilegal di negara tersebut. Pihak KBRI Washington DC ketika dihubungi dari New York, Kamis, membenarkan hal tersebut dan kini masih terus melakukan kontak dengan pihak AS untuk mendapat informasi lebih lanjut. "Seorang konsuler dari KJRI Los Angeles, yang wilayah kerjanya mencakup Hawaii, juga sudah berada di Honolulu untuk mengikuti `hearing" pada pengadilan federal di sana," kata Penanggung jawab fungsi penerangan KBRI Washington DC Riaz Saehu. Tiga WNI yang juga pengusaha tersebut adalah Hadiyanto Djoko Djuliarso dan isterinya, Awliah Mauliadiyah, serta satu pria lainnya bernama Ignatius Ferdinand Suharli. KBRI sendiri sudah menerima pemberitahuan dari pihak imigrasi AS (US Imigration and Costum Enforcemnet/ICE) pada 9 April lalu mengenai penahanan tiga WNI tersebut. Tuduhannya antara lain dalam kontrol ekspor impor senjata. Hari ini (Kamis) akan pemeriksaaan (hearing), selanjutnya mereka akan dibawa ke Detroit, karena tempat transasi tersebut dilakukan di kota tersebut. "Mereka ditangkap di Honolulu dalam perjalanan pulang ke Indonesia, sementara mungkin perencanaan atau pihak pengusaha yang menjadi kontak mereka berasal dari Detroit" kata Riaz. KBRI juga belum memperoleh informasi mengenai status keimigrasian dari tiga WNI tersebut. "Kejelasannya mungkin baru bisa kita peroleh setelah hearing nanti," katanya. Berdasarkan informasi ICE, mereka kedapatan mencoba melakukan bisnis pembelian senjata tapi tanpa dilengkapi dokumen atau perizinan resmi. Berdasarkan aturan yang ada untuk jual beli senjata, seseorang yang akan melakukan bisnis senjata harus memiliki lisensi resmi dari pemerintah.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006