Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor berharap para pekerja mandiri dan pedagang pasar di Indonesia dapat memiliki kemudahan dalam memiliki rumah melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Wamenaker Afriansyah menyebut program Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan layak dan terjangkau bagi masyarakat melalui tabungan wajib pesertanya.

"Kami berharap seluruh pedagang pasar di Indonesia dan pekerja mandiri dapat bergabung menjadi peserta Tapera dan terbantu dengan kehadiran program ini, sebab manfaat program Tapera sangat besar," ujar Wamenaker saat membuka Rakernas Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPSI) di Jakarta, Kamis (20/10).

Baca juga: Wapres: 80 persen rumah tangga sudah tinggal di rumah sendiri

Dengan Tapera akan dapat mewadahi dan memfasilitasi seluruh unsur buruh dan pekerja, termasuk yang masuk dalam kategori mandiri dan informal untuk dapat memiliki kemudahan dalam memiliki rumah.

Pekerja mandiri dan informal dengan penghasilan sebesar upah minimum nantinya wajib menjadi peserta Tapera.

"Sedangkan pekerja mandiri/informal yang penghasilannya di bawah upah minimum, tidak wajib menjadi peserta, namun diperbolehkan menjadi peserta Tapera apabila ingin mendapatkan manfaat program Tapera," katanya.

Dia merujuk pada data Badan Pengelola Tapera yang memperlihatkan kebutuhan kepemilikan rumah atau backlog perumahan di Indonesia mencapai sekitar 12,75 juta rumah.

"Proporsi backlog tersebut didominasi oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sebagian besar merupakan pekerja di sektor informal dan memiliki kesulitan akses terhadap layanan jasa keuangan atau perbankan (unbankable)," kata Afriansyah Noor.

Baca juga: BP Tapera salurkan pembiayaan FLPP Rp9,09 triliun hingga awal Juni

Baca juga: BP Tapera optimistis mampu capai target penyaluran pembiayaan di 2022

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022