Mukomuko (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mukomuko, Bengkulu, menargetkan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran program Bantuan Pangan Non-Tunai Tahun 2019 hingga 2021 senilai Rp40 miliar bisa tuntas pada tahun ini.

"Kita targetkan penyidikan kasus ini selesai dalam tahun ini juga, kalau hasil audit kasus ini keluar akhir bulan ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi terkait dugaan korupsi anggaran program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahun 2019 hingga 2021 yang nilainya mencapai Rp40 miliar.

Rudi mengatakan setelah hasil audit mengenai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi BPNT itu keluar, institusinya segera melanjutkan proses hukum berikutnya.

Menurut ia, berdasarkan perkiraan atau asumsi sementara penyidik Kejari Mukomuko, nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BPNT itu sekitar Rp1,7 miliar.

Rudi mengungkapkan penyaluran BPNT selama periode 2019 hingga 2021 diduga ada permainan beberapa pihak yang memiliki wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Pihak yang berkaitan dengan bansos BPNT tersebut diduga berperan sebagai pemasok barang-barang kebutuhan ke e-Warung, kemudian barang-barang seperti beras, telur, gula, dan minyak itu disalurkan ke penerima bansos BPNT di Kabupaten Mukomuko.

Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019 pada pasal 39 ayat (1) disebutkan pendamping sosial dilarang membentuk e-Warung, menjadi pemasok barang dan menerima imbalan, baik uang maupun barang, berkaitan dengan penyaluran BPNT.

Pada kasus itu, kejaksaan mengendus ada indikasi terjadi permainan yang melanggar Permensos dan aturan hukum lainnnya.

"Kerugian negara muncul dari keuntungan para pihak dari aktivitas memasok barang untuk keperluan BPNT yang sebenarnya mereka itu dilarang melakukan aktivitas memasok barang tersebut," kata Kajari Rudi.

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022