Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menggencarkan upaya mitigasi Aperatur Sipil Negara (ASN) terlibat penyalahgunaan narkoba dengan menggelar operasi pemeriksaan urine.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi setempat untuk menjalankan operasi pemeriksaan urine.

Petugas BNN Sumatera Selatan melangsungkan operasi tersebut ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah Kota Palembang secara acak dan mendadak hingga beberapa waktu ke depan.

"Pemeriksaan urine ini sifatnya wajib diikuti oleh semuanya, kalaupun ada yang tidak hadir ke kantor saat operasi berlangsung, dia harus melakukannya di kantor BBN Provinsi," kata dia.

Dewa menyebutkan, operasi pemeriksaan urine sudah digelar sejak Senin 24 Oktober 2022.

Pada kesempatan tersebut ada sebanyak 48 orang ASN dan 80 orang pegawai honorer di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang yang menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan urine yang berlangsung selama beberapa jam di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Jalan Nyoman Ratu, Sungai Pangeran, Palembang itu mendapatkan hasil tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Itu semuanya mulai ASN dari jabatan yang tertinggi hingga staf honorer jabatan terendah di Diskominfo diperiksa urine-nya di lokasi," imbuhnya.

Ratu berharap, kondisi bebas dari penyalahgunaan narkoba itu dapat dipertahankan, sehingga para pegawai bisa bekerja dengan berkonsentrasi penuh melayani masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Sebab pihaknya tidak akan pernah memberikan toleransi kepada siapa pun pegawai di wilayah kerja Pemerintah Kota Palembang yang terbukti memakai narkoba.

“Narkoba itu merusak kesehatan fisik - mental jadi siapapun yang terlibat langsung dilaporkan ke Wali Kota Palembang, untuk diberikan sanksi berat atau pun hukuman lain sebagaimana ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022