Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada Collecting Agent dari Sistem Pembayaran Pemerintah secara digital melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi Ketiga (G3).

MPN sendiri merupakan salah satu bentuk transformasi Kemenkeu dalam hal modul penerimaan negara yang memuat serangkaian prosedur penyetoran, pengumpulan data dan pelaporan berbentuk sistem terintegrasi.

“Kami berharap kerja sama dan kinerja operasional Collecting Agent makin berkualitas dan tetap comply dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto di Jakarta, Selasa.

Secara lebih detail, MPN yang telah dikelola Kemenkeu sejak 2006 dan memasuki generasi ketiga sejak 23 Agustus 2019 ini memiliki tiga keunggulan yaitu peningkatan kapasitas transaksi hingga 1.000 transaksi per detik.

Kemudian kemudahan pembayaran melalui Portal Penerimaan Negara dan perluasan kanal melalui Lembaga Persepsi Lainnya (LPL).

MPN G3 melayani penerimaan negara melalui kanal teller maupun kanal nonteller Collecting Agent yang dapat diakses seperti ATM, Internet Banking, Mobile Banking, EDC, Dompet Elektronik, Bank Transfer, Virtual Account, Direct Debit dan Kartu Kredit.

Pada tahun 2022, penerimaan negara melalui MPN G3 secara kumulatif sampai 24 Oktober mencapai Rp2.039 triliun atau meningkat 37 persen dibanding periode sama 2021 yang sebesar Rp1.488 triliun.

Jumlah transaksi pada 2022 pun sebanyak 74 juta yang juga meningkat 14 persen dibandingkan 2021 yang sebanyak 65 juta transaksi.

Sementara untuk memastikan kinerja Collecting Agent tetap dalam level terbaik serta mendorong peningkatan kualitas maka DJPb melakukan evaluasi atas kepatuhan dan efektivitas Collecting Agent.

Evaluasi tersebut berupa penilaian kinerja dengan tiga tujuan yaitu memastikan kinerja Collecting Agent tetap dalam level terbaik, mendorong peningkatan kualitas layanan dan memberikan penghargaan kinerja Collecting Agent.

Penilaian kinerja selama tahun 2021 terhadap 93 Collecting Agent diukur berdasarkan 3 indikator yaitu kontribusi nominal penerimaan negara, jumlah transaksi dan kinerja operasional.

Agar dapat dibandingkan dengan jenis usaha yang sama, penilaian kinerja Collecting Agent Performance (CAP) Awards 2021 dibagi dalam lima kategori yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Swasta, Bank Syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan LPL.

Untuk setiap kategori ditetapkan lima pemenang dengan peringkat award yaitu Diamond atau peringkat ke-1, Platinum atau peringkat ke-2, Gold atau peringkat ke-3, Silver atau peringkat ke-4 dan Bronze atau peringkat ke-5.

Adapun peraih CAP Award 2021 untuk kategori BUMN meliputi Diamond diraih PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Platinum diraih PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Gold diraih PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Silver diraih PT Pos Indonesia (Persero) dan Bronze diraih PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Untuk kategori bank swasta meliputi Diamond diraih PT Bank Central Asia Tbk, Platinum diraih PT Bank CIMB Niaga, Gold diraih PT Bank Permata Tbk, Silver diraih PT Bank OCBC NISP Tbk dan Bronze diraih Deutsche Bank AG Jakarta.

Untuk kategori bank syariah meliputi Diamond diraih PT Bank Aceh Syariah, Platinum diraih PT Bank Mega Syariah, Gold diraih PT Bank NTB Syariah, Silver diraih PT Bank Syariah Indonesia dan Bronze diraih PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Untuk kategori Bank Pembangunan Daerah meliputi Diamond diraih PT Bank DKI, Platinum diraih PT BPD Kalimantan Selatan, Gold diraih PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Silver diraih PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk dan Bronze diraih PT BPD Sulawesi Tengah.

Terakhir untuk kategori Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) meliputi Diamond diraih PT Tokopedia, Platinum diraih PT Mitra Pajakku, Gold diraih PT Bukalapak.com, Silver diraih PT Indomarco Prismatama dan Bronze diraih PT Finnet Indonesia.

Baca juga: DJPb apresiasi konsistensi pemda di Kalteng dalam pengelolaan keuangan

Baca juga: DJPb ingatkan pemda Sumsel serap APBN respons ketidakpastian global

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022