Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 mulai dari 31 Oktober sampai dengan 2 November di Jakarta.

"Saya buka secara resmi Uji Publik Keterbukaan Informasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 pada hari ini tanggal 31 Oktober 2022," ujar Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro saat membuka uji publik tersebut di Jakarta, Senin.

Menurut Donny, dari 372 badan publik target monitoring dan evaluasi KI Pusat 2022, ada 185 dari tujuh kategori badan publik yang mengikuti tahap uji publik tersebut.

Sebelumnya saat menyampaikan laporan panitia pelaksana, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KI Pusat Nunik Purwanti menyampaikan bahwa para peserta uji publik tersebut merupakan badan-badan publik, yakni kementerian/lembaga, lembaga non-kementerian serta non-struktural, pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi, dan partai politik yang mencapai skor 55 dari penilaian verifikasi kuesioner yang diumumkan dalam laman web monitoring dan evaluasi KI Pusat.

Kemudian terkait dengan tujuan kegiatan itu, Nunik mengatakan uji publik tersebut bertujuan untuk menyediakan ruang partisipasi dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.

Baca juga: KI Pusat: Transparansi Pemilu 2024 tingkatkan kepercayaan masyarakat

Baca juga: KI Pusat: Monev KIP kategori parpol fokus pada partai di DPR RI


Selain itu, tambah dia, uji publik juga bertujuan untuk mewujudkan akuntabilitas serta transparansi dan mengukur kepatuhan badan publik, baik secara substantif maupun hal-hal yang lain terkait dengan keterbukaan informasi badan publik.

"Tujuan yang terakhir adalah menghasilkan nilai untuk penentuan kategori dan peringkat kualifikasi setiap badan publik," lanjut Nunik.

Adapun para penilai dari presentasi uji publik itu ditetapkan oleh KI Pusat. Mereka terdiri atas komisioner KI Pusat, akademisi, praktisi, dan tiga organisasi non-pemerintah.

Selanjutnya, Donny berharap pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 oleh KI Pusat dapat melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bappenas, yakni menghadirkan sebanyak 98 badan publik informatif.

Selain itu, menurut dia, kegiatan ini juga diharapkan mampu mencermati dampak capaian pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Tanah Air terhadap pengguna informasi atau masyarakat.

"Jangan sampai ada badan publik yang sudah berkali-kali memperoleh predikat kategori informatif, tapi masih disengketakan oleh pengguna informasi ke komisi informasi," ucap dia.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022