Wasior (ANTARA) - Anggota DPD RI Filep Wamafma meminta Pemkab Teluk Wondama memanfaatkan dana block grant otonomi khusus (otsus) untuk membiayai program prioritas daerah yang belum terakomodasi dalam APBD, terutama penyediaan infrastruktur serta sarana dan prasarana bidang pendidikan dan kesehatan.

"Kalau berharap dari APBD, pasti tidak bisa. Hal-hal yang belum bisa dianggarkan dari APBD, kita dorong untuk dibiayai dari dana block grant melalui badan khusus otsus di Jakarta (Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua)," kata Filep di Isei, Teluk Wondama, Kamis.

Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Papua Barat itu menegaskan bahwa skema penggunaan dana otsus untuk Papua dan Papua Barat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 2001 tentang Otsus Papua dibagi menjadi dua bagian, yakni dana otsus specific grant untuk membiayai hal-hal khusus, seperti urusan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dana otsus block grant, kata Filep, untuk membiayai hal-hal yang bersifat umum, seperti pembangunan infrastruktur, pemeliharaan, dan pelaksanaan pelayanan publik. Selain itu, untuk peningkatan kesejahteraan orang asli Papua (OAP), penguatan lembaga adat, serta hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah.

Menurut Filep, berbeda dengan dana spesific grant yang langsung ditransfer ke masing-masing pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sedangkan dana otsus block grant masih "ditahan" pemerintah pusat.

Baca juga: Dana Otsus tahap I sudah ditransfer ke 13 pemda di Papua Barat
Baca juga: Pemprov Papua dorong Kemenkeu segera mencairkan Dana Otsus


Dana tersebut baru dicairkan, kata dia, setelah ada usulan program atau kegiatan prioritas yang diajukan oleh pemda.

"Pusat menunggu dari pemda. Pemda ajukan, baru mereka alokasikan di block grant. Kalau tidak usulkan 'kan tidak mungkin juga memberikan dana tersebut. Jadi, kabupaten/kota usulkan program dalam bentuk fisik, infrastruktur, termasuk bidang pendidikan dan kesehatan. Bisa juga untuk perumahan rakyat," ujar Filep.

Filep berjanji akan mengawal usulan dari Pemkab Teluk Wondama, kemudian pihaknya akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

"Intinya yang tidak bisa dengan APBD, bisa diusulkan lewat dana block grant otsus. Buat RAB ditujukan kepada Kepala Koordinator Percepatan Pembangunan Papua Bapak Wapres, tembusan kepada saya. Kalau ada waktu, bisa dibahas langsung dengan pihak-pihak terkait," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI itu.

Pada kesempatan itu, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor langsung menginstruksikan seluruh pimpinan OPD segera menyiapkan usulan program/kegiatan yang memungkinkan menggunakan dana block grant otsus.

"Ini informasi yang baik sekali. Jadi, saya minta semua pimpinan OPD segera siapkan usulan program dan kegiatan lengkap dengan data teknis dan data dukung. Harus dengan data yang lengkap dan akurat supaya bisa ditindaklanjuti," kata Mambor.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022