Kami membuka pelaporan dan akses informasi secara daring.
Kota Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu membuka akses informasi dan layanan pengaduan untuk masyarakat secara daring guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024.

"Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024, kami membuka pelaporan dan akses informasi secara daring," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, di Kota Bengkulu, Senin.
 
Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik.
 
Sebab, kata dia, ada banyak perubahan peraturan Bawaslu yang sangat penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi melalui website resmi ppid.bengkulu.bawaslu.go.id.
 
Seperti mekanisme transparansi yaitu beberapa informasi yang tidak boleh atau dikecualikan diberikan kepada masyarakat umum, seperti berkas pelapor, terlapor dan hasil klarifikasi, berkas putusan yang belum final dan yang lainnya dapat diakses oleh masyarakat.
 
"Penekanannya, pada transparansi kebijakan apa pun yang ada di Bawaslu secara daring kecuali beberapa informasi yang memang tidak bisa," ujarnya.
 
Ia menyebutkan bahwa secara mekanisme, permohonan layanan informasi dilakukan secara daring, sedangkan untuk pengaduan lainnya dapat diakses melalui website bengkulu.bawaslu.go.id.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah bahwa perubahan tersebut merupakan bentuk pengawasan partisipatif dan pengawasan pemilu yang dilakukan masyarakat dalam mengawal integritas pelaksanaannya.
 
"Seluruh elemen harus terlibat melakukan pengawasan, tidak hanya tugas Bawaslu saja, makanya kami undang media dan juga pemilih pemula," katanya pula.
 
Divisi Penanganan Sengketa Natijo Elem menjelaskan bahwa melalui peraturan baru tersebut dapat membantu mewujudkan sebuah wadah pusat partisipasi masyarakat. Seperti fokus pengawasan yang nantinya tertuju pada titik rawan yang relevan untuk diketahui relawan pengawas pemilu sesuai dengan masa kerja dan periode tahapan yang sedang berlangsung.
 
"Selama ini kami turun langsung melakukan pengawasan, tapi sekarang siapa pun bisa ikut mengawasi dan ikut melaporkan secara partisipatif," katanya pula.
Baca juga: Bawaslu ajak awak media awasi politik uang jelang hari pencoblosan
Baca juga: Anggota Bawaslu Bengkulu ditetapkan tersangka kasus korupsi

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022