Terus memberikan yang terbaik pada proses transformasi UNS dari perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) menjadi World Class University (WCU).
Solo, Jateng (ANTARA) - Rektor terpilih Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Prof Dr rer.nat Sajidan, M.Si berkomitmen akan meningkatkan peringkat perguruan tinggi (PT) salah satunya versi QS University Ranking.

"UNS sudah mencapai peringkat 1.001 dunia QS World University Ranking dan 351 versi QS Asia University Ranking. Kami akan melanjutkan program terbaik dari rektor saat ini," katanya di Solo, Jumat.

Ia juga mengatakan akan terus memberikan yang terbaik pada proses transformasi UNS dari perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) menjadi World Class University (WCU).

Beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan yakni mengacu program prioritas Edu Flagship, yakni education, finance, leadership, asset, invesment, global engagement, service community, human resources, inovative research, serta human and development.

"Jadi masing-masing bergerak bersama. Kami buat linieritas antara program Edu Flagship dengan IKU (indikator kinerja utama). Itu yang akan kami laksanakan ke depan. Tentunya dengan mengacu pada kinerja pak rektor yang saat ini kami ada dalam kabinet," katanya.

Disinggung mengenai prediksi awalnya terhadap pemilihan rektor tersebut, ia mengaku dari awal hanya menjalankan setiap tahapan sesuai dengan aturan yang ada.

"Semua kan dinamika ya, saya hanya menyiapkan sesuai tahapan yang ada. Kami ikuti aturan yang ada, hasilnya kami serahkan pada Allah SWT. Kami mengalir saja," katanya.

Mengenai rivalitas pada pemilihan Rektor UNS tersebut, ia dari awal berkomitmen siap bersaing untuk bersanding.

"Dengan karakter kepemimpinan colaborative leadership, world class university bisa terlaksana dengan baik. Untuk jadi itu tidak bisa sendiri, harus merangkul SDM potensial di UNS," kata Sajidan.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi mengatakan pelantikan rektor terpilih akan dilakukan pada 12 April 2023.

Selanjutnya, untuk pemilihan wakil rektor dan jabatan di bawahnya menjadi kewenangan dari rektor terpilih.

"Yang punya kewenangan rektor tapi kewenangan itu tidak boleh menyimpang dari peraturan MWA," demikian Hasan Fauzi.

Baca juga: Sajidan mendapat suara terbanyak dalam pemilihan calon Rektor UNS

Baca juga: MWA telah menetapkan tiga calon Rektor UNS periode 2023-2028

Baca juga: Calon Rektor UNS dinyatakan gagal verifikasi

Baca juga: Sembilan Guru Besar UNS terdaftar sebagai calon rektor 2023-2028

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022