Saat pencuri beraksi teman korban melihat motor korban dinaiki pelaku
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Kebayoran Baru menangkap pelaku  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus mengamen menggunakan kostum badut.

"Modus operandinya menggunakan kostum badut," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Donni Bagus Wibisono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Donni mengatakan pelaku  berjumlah dua orang dan masih berusia belasan ini melakukan aksinya pada Senin (21/11) sekitar pukul 21.30 WIB dengan menggunakan kostum badut.

"Saat itu korban yang sehabis pulang kerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) memarkir motornya di teras depan rumah tanpa mengunci stang dan kontak motor," kata Donni

Kemudian korban nongkrong dengan teman-temannya dekat dengan rumahnya.

Saat pencuri beraksi teman korban melihat motor korban dinaiki pelaku serta didorong menggunakan kaki (stut)  pelaku lainnya.

Teman korban yang mengenali motor mencoba menghentikan dengan menanyakan motor siapa yang dibawa, namun pelaku menjawab motor tersebut miliknya yang dibeli secara bayar di tempat atau cash on deliverry (COD).

Tidak hanya itu, pelaku juga menunjukkan kunci motor yang ada di kontak yang sebenarnya adalah kunci milik pelaku.

"Saksi yang merasa curiga akhirnya memanggil korban dan menanyakan hal tersebut ternyata tidak benar," kata Donni.

Pelaku akhirnya dikejar dan berhasil diamankan salah satunya dan yang lain berhasil kabur.

Namun setelah polisi mendatangi TKP pelaku yang kabur dapat diamankan beserta barang bukti.

Donni menyebutkan pihak kepolisian berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan (bapas) dalam rangka pendampingan mengingat salah satu pelaku masih berusia 15 tahun.

Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Meski ada ancaman hukuman di bawah 7 tahun, penyidik wajib melaksanakan diversi dengan melibatkan bapas pelapor dan terlapor serta melibatkan orang tua anak pelaku," pungkas Donni.

Adapun pelaku adalah FS 19 tahun dan PB 15 tahun, keduanya berdomisili di Senen, Jakarta Pusat dan diduga berprofesi pengemis.
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat lakukan penertiban PMKS libatkan petugas gabungan
Baca juga: Petugas gabungan tangkap sembilan PMKS di Pancoran
Baca juga: Enam PMKS terjaring operasi penertiban di Penjaringan Jakarta Utara

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022