Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah berita penting dan menarik bidang ekonomi yang informasinya masih layak untuk disimak pada pagi hari ini, yaitu penduduk IKN dibatasi 1,91 juta orang, Indonesia bisa lepas dari middle income trap, Mendag lepas ekspor sarden 2,7 juta dolar AS, hingga OJK akan memperpanjang relaksasi guna menghadapi ancaman resesi.

Berikut rangkuman berita lengkapnya.


Bappenas: Tidak seperti Jakarta, populasi IKN dibatasi 1,91 juta orang

Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan populasi penduduk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dibatasi hanya 1,91 juta orang sehingga tidak akan seperti Jakarta.

"Selesainya baru pada tahun 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk, tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk 1,91 juta penduduk," kata Fungsional Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati.

Baca berita lengkapnya di sini.


Menperin: Industri manufaktur bantu RI lepas dari "middle income trap"

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai penguatan industri manufaktur dapat membantu Indonesia keluar dari jerat status negara berpenghasilan menengah (middle income trap) dan tumbuh sebagai negara berpendapatan tinggi atau negara maju pada 2045.

Alasannya, ia mengamati tren positif industri manufaktur di Indonesia terutama pada masa pemulihan selepas terdampak pandemi COVID-19.

Baca berita selengkapnya di sini.


Mendag lepas ekspor ikan sarden senilai 2,7 juta dolar AS ke Australia

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan pelepasan ekspor produk ikan sarden senilai 902 ribu dolar AS dari total kontrak penjual 2,7 juta dolar AS di 2022 ke Australia milik CV Pasific Harvest di Banyuwangi, Jawa Timur.

“Di tengah perlambatan ekonomi dan perdagangan global, kita patut bersyukur dan bangga atas tren positif kinerja perdagangan Indonesia,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Simak berita selengkapnya di sini.


Hadapi ancaman resesi, OJK akan perpanjang relaksasi industri asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperpanjang beberapa relaksasi industri asuransi yang diberikan saat pandemi COVID-19 untuk menghadapi ancaman resesi global pada 2023.

"Kami akan menerapkan kebijakan yang sifatnya mendukung pertumbuhan industri asuransi dengan tetap menyeimbangkan dengan kepentingan konsumen," kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah.

Baca berita selengkapnya di sini


Baca juga: Kemarin, ojek online bisa KPR hingga investor pasar modal 10 juta
Baca juga: Kemarin, stok beras cukup hingga neraca transaksi berjalan surplus
Baca juga: G20 lancar dan transaksi BI-Fast capai Rp1.393 triliun kemarin

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022