Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Titi Eko Rahayu mengatakan Kementerian PPPA mendorong kebijakan terkait perubahan iklim agar responsif gender.

"Kementerian PPPA mendorong kebijakan perubahan iklim yang responsif gender dan menerbitkan pedoman umum adaptasi perubahan iklim yang responsif gender," katanya dalam webinar bertajuk "Perubahan Iklim, Ekonomi Hijau, dan Peran Perempuan" di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan perubahan iklim tidak netral gender karena memberikan dampak yang berbeda kepada kelompok perempuan, laki-laki, orang tua, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri PPPA telah menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Hal ini antara lain dimanifestasikan dengan pembaharuan penandatanganan MoU antara Menteri PPPA dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.

Baca juga: Staf Ahli: Pemberdayaan perempuan minimalkan kekerasan-diskriminasi

Titi Eko Rahayu menjelaskan masalah kebijakan yang tidak responsif gender karena perencanaan kebijakan program dan kegiatan serta implementasinya biasanya bertolak dari pemikiran stereotip atau pelabelan gender.

Selain itu, laki-laki dan perempuan memiliki peran yang berbeda sehingga berbeda pula kebutuhan, pengalaman, permasalahan, dan aspirasinya.

"Perbedaan peran tersebut dapat memengaruhi keduanya dalam memperoleh akses dan penguasaan terhadap sumber daya, partisipasi dalam pembangunan, dan manfaat hasil pembangunan," kata dia.

Pihaknya menjelaskan Kementerian PPPA berkewajiban memastikan pembangunan adil untuk semua kelompok melalui pengarusutamaan gender dan hak anak.

"Untuk menjalankan tugas tersebut, cara yang ditetapkan adalah dengan pengarusutamaan gender dan hak anak yang juga merupakan strategi pelaksanaan pembangunan nasional lintas bidang," katanya.

Pihaknya mengatakan sasaran besar pengarusutamaan gender di bidang lingkungan, termasuk tentunya adaptasi iklim adalah terintegrasi perspektif gender pada seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan monitoring atas kebijakan program dan kegiatan.

Baca juga: KPPPA ingin kembalikan makna Hari Ibu
Baca juga: Laki-laki ikut berperan ciptakan keluarga yang responsif gender
Baca juga: Kemen PPPA: Pemberdayaan perempuan harus ditanamkan di keluarga

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022