Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) dan Kecamatan Jagakarsa menyambangi delapan gereja dan dua rumah ibadah guna melakukan pengecekan keamanan saat perayaan malam Natal.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengajak empat pilar dan Camat Jagakarsa memeriksa setiap gereja dan rumah ibadah terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam memasuki rumah ibadah.

Baca juga: Polrestro Jaksel bersiaga amankan Ragunan saat libur Natal-Tahun Baru

"Jemaat memasuki rumah ibadah dengan tidak memakai jaket, membawa tas berukuran besar," ujar Multazam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, Multazam memastikan petugas gabungan yang mendampingi petugas gereja menjaga keamanan internal dengan memindai orang/barang yang keluar masuk gereja.

Multazam juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) melalui nomor hotline 110 atau 081221177447 yang merupakan nomor pribadi Kapolsek.

"Saat menjelang Natal dan Tahun Baru kejahatan mulai meningkat, sehingga diperlukan kewaspadaan, kehati-hatian warga masyarakat dalam beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Jaksel tingkatkan pengamanan seluruh gereja jelang Natal

Bagi masyarakat yang mudik selama liburan Natal dan Tahun Baru, Multazam memberikan nomor telepon hotline 08111286813 sebagai layanan "Titip Rumah Bagi Warga Jagakarsa Yang Mudik Natal dan Tahun Baru".

Sementara itu, Camat Jagakarsa Santoso mengimbau pelaksanaan pengamanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta meminta jajarannya turut serta dalam pengamanan tersebut.

Santoso memastikan jajarannya siap siaga karena kantor kecamatan Jagakarsa merupakan pos untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Sebagai pengamanan dilibatkan 213 personel gabungan dari empat pilar, Kepolisian Daerah (Polda) metro jaya, Kepolisian Resor (Polres), dan Batalyon Zeni Konstruksi (Yon Zikon).

Baca juga: TP PKK Jaksel bersama Biodef gelar Kids Festival peringati Hari Ibu

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022