Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Pembangunan Daerah (MPD)
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Sudirman Said, yakin desentralisme merupakan sistem yang terbaik untuk diterapkan Indonesia.

"Namun pemerintah pusat wajib mengawasi, melakukan pembinaan dan pemberdayaan pelaksanaan dengan baik bukan mulai secara perlahan mengambil alih beberapa kewenangan pemerintah daerah," kata Said melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Studi: Proses desentralisasi TI optimalkan produktivitas tim kerja

Hal tersebut disampaikan pada simposium nasional Majelis Pembangunan Daerah ICMI di Kota Bogor, Jawa Barat.

Simposium itu digelar untuk merumuskan, mengevaluasi dan menghasilkan rekomendasi berbasis kajian akademik terkait implementasi otonomi daerah.

Mantan menteri ESDM itu mengatakan, otonomi daerah yang lahir dari konsekuensi reformasi politik 1998 harus dijaga. Sebab, sebagai negara besar dan majemuk Indonesia tidak mungkin dikelola secara terpusat.

Baca juga: Studi: Proses desentralisasi TI optimalkan produktivitas tim kerja

Pemerintah pusat dan daerah harus berbagi kewenangan hingga menemukan titik keseimbangan politik, ekonomi dan sosial dalam menerapkan demokrasi. Hal itu yang menjadi tujuan reformasi tahun 1998 setelah berhasil meruntuhkan sistem kebijakan terpusat yang diterapkan Orde Baru.

"ICMI ingin meneguhkan semangat itu. Desentralisme itu sebagai pilihan yang tepat, yang harus dibenahi adalah implementasinya," tegas dia.

Baca juga: ADB : Pertahankan kebijakan desentralisasi dan tolak resentralisasi

Menurutnya, sentralisasi kebijakan berpotensi menuju ke arah otoritarianisme. Praktik koruptif yang akhirnya menjerat beberapa kepala daerah tidak bisa dijadikan dalil kuat untuk menarik kembali beragam kewenangan yang sudah diberikan kepada pimpinan di daerah.

Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) itu menjelaskan, desentralisme bukan penyebab menjamurnya korupsi di daerah. Hal itu terjadi karena ongkos politik yang mahal. Oleh karena itu, upaya mengambil alih kewenangan daerah oleh pusat bukan sebuah solusi.

Baca juga: Komite IV DPD RI monitoring implementasi Undang-undang HKPD di Sulbar

"Jangan ada pandangan bahwa efisiensi itu diperoleh dengan cara mensentralisir. Banyak negara melakukan itu tapi di sana tidak menganut sistem demokrasi. Ini juga menjadi perhatian ICMI, apa yang salah dari otonomi daerah? Apakah orangnya atau sistemnya yang perlu ditata," ucapnya.

Ia berpandangan desentralisme sudah baik sehingga harus dipertahankan. Namun, sistem yang baik juga harus dijalankan pelaku yang baik. Sebab, sebaik-baiknya sistem, jika tidak menemukan pelaku yang baik akan menimbulkan masalah laten seperti korupsi.

Baca juga: Anggota DPR: RUU HKPD perkuat semangat desentralisasi fiskal

"Aspek implementasi, kepemimpinan, kemampuan sumber daya manusia itu yang harus dijaga. Tapi secara kebijakan, strategi dan sistem sudah tepat desentralisme," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023