Pengurus tempat ibadah agar berhati-hati dan waspada ketika ada pihak atau lembaga yang menawarkan bantuan hibah
Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para camat, kepala kantor urusan agama (KUA) dan lurah, terkait kewaspadaan atau pencegahan penipuan dengan modus pemberian bantuan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja dalam edarannya di Bantul, Selasa, mengatakan edaran yang bersifat penting diterbitkan sehubungan dengan maraknya penipuan bantuan tempat ibadah dengan modus melalui telepon dari seseorang yang mengaku pejabat di lingkungan Pemkab Bantul.

"Pengurus tempat ibadah agar berhati-hati dan waspada ketika ada pihak atau lembaga yang menawarkan bantuan hibah untuk pembangunan tempat ibadah, untuk selanjutnya melakukan kroscek pada instansi pemerintah," katanya.

Sekda mengatakan, bantuan hibah dari pemerintah telah diatur dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah.

"Apabila ada oknum yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemkab Bantul menjanjikan bantuan hibah tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, adalah tidak benar, selanjutnya agar diabaikan," katanya.

Baca juga: Pemkab terima peta bahaya tsunami pesisir Bantul dari BMKG

Baca juga: Pemkab sebut Bantul dan DIY sebagai pusat relawan kemanusiaan


Menurut dia, pemberian bantuan bagi tempat ibadah di Kabupaten Bantul selama ini diberikan dengan mekanisme hibah yang perencanaannya dilaksanakan setahun sebelumnya, dengan mengacu ketentuan peraturan tersebut.

Oleh karena itu, Pemkab Bantul meminta para camat, Kepala KUA dan kepala desa agar menindaklanjuti dengan menyampaikan informasi penting ini kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan.

"Agar menginformasikan hal ini kepada warga masyarakat dan pengurus tempat ibadah agar waspada sehingga tidak menjadi korban penipuan," katanya.

Baca juga: Tujuh desa di Bantul ditetapkan sebagai Kelurahan Pamor Budaya

Baca juga: Bantul berbenah untuk persiapan menuju Jejaring Kota Kreatif Dunia

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023