Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk meningkatkan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

"Birokrasi harus berdampak pada masyarakat sesuai arahan dari Presiden Jokowi," katanya saat meresmikan MPP Kabupaten Lombok Tengah di Praya, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya ingin mendorong MPP ada di NTB, termasuk di Lombok Tengah, karena pelayanan ini menjadi kunci birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Menpan RB resmikan mal pelayanan publik di Lampung Tengah

"Birokrasi ini harus bergerak dalam mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Presiden Jokowi telah menetapkan wilayah NTB menjadi program super prioritas nasional, sehingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Lombok Tengah dikembangkan untuk mendukung peningkatan kunjungan wisatawan.

Reformasi birokrasi itu harus berdampak langsung bagi masyarakat, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, birokrasi lincah dan cepat.

"Kemajuan teknologi harus bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan digitalisasi dan berdampak bagi masyarakat," katanya.

Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri mengatakan bahwa MPP ini merupakan ikhtiar pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, namun tetap sesuai dengan mekanisme serta aturan.

Baca juga: Azwar Anas sebut Kemenpan RB kembangkan MPP Digital

Baca juga: Menpan RB ingatkan Pemkab Malang fokus skala prioritas


"Ini untuk mempercepat proses perizinan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.

Bupati Lombok Tengah juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri PAN-RB, sehingga MPP ini bisa terlaksana untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Jumlah layanan yang tersedia di MPP ini sebanyak 160 layanan dengan 20 lembaga dan organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023