Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango berhasil meraih terbaik I anugerah Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2022.

Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli di Gorontalo, Jumat, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Ia mengungkapkan pihaknya akan terus meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selain yang didanai APBD juga melalui Dana Desa yang ditargetkan tiap desa bisa mencakup 100 pekerja.

"Kami terus berkomitmen mempertahankan 20 ribu cakupan kepersertaan pekerja informal meskipun di tengah keterbatasan anggaran sekalipun sehingga tahun depan akan lebih meningkat lagi cakupan kita," ungkap Merlan.

Baca juga: Pemprov optimistis 100 persen pekerja jadi peserta BPJAMSOSTEK

Baca juga: Bupati: Peserta BPJS Ketenakerjaan di Bangli capai 31.627 orang


Merlan menegaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan terus diperhatikan sesuai dengan janji populis Hamim Pou-Merlan Uloli pada perhelatan Pilkada kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, menjelaskan penghargaan Paritrana Award ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota maupun sektor usaha yang peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Penghargaan ini merupakan inisiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS Ketenagakerjaan," kata Arif.

Ia menuturkan indikator penilaian Paritrana Award bagi sektor usaha meliputi cakupan kepesertaan, adanya bantuan bagi pekerja rentan di sekitar usaha. Sementara untuk Kabupaten/Kota meliputi bantuan iuran pekerja bukan penerima upah dan total cakupan.

"Semua Kabupaten/Kota sudah melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, akan tetapi total cakupan masing-masing daerah berbeda dan hanya tiga tertinggi yang mendapat penghargaan ini," kata dia.

Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota bisa menganggarkan cakupan kepesertaan melalui APBDes sesuai Surat Edaran Penjabat Gubernur Gorontalo masing-masing 100 pekerja.*

Baca juga: Bank Jogja menjadi satu-satunya BUMD di DIY raih Paritrana Award

Baca juga: Pemprov Sulut raih Paritrana Award 2022

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023