Ada 171 kecamatan di Indonesia yang belum memiliki puskesmas. Bahkan ada kabupaten/kota yang belum memiliki rumah sakit
Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Kerja Kebijakan Manfaat, Kepesertaan, dan Utilisasi Review Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Hotnida menyebut fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Indonesia saat ini masih belum merata.

"Ada 171 kecamatan di Indonesia yang belum memiliki puskesmas. Bahkan ada kabupaten/kota yang belum memiliki rumah sakit," kata Maria Hotnida dalam diskusi publik bertajuk "Ragam Masalah Sumber Pembiayaan Kesehatan di Daerah", di Jakarta, Kamis.

Maria Hotnida juga mencatat belanja kesehatan semakin naik, tetapi capaian indikator kesehatan masih rendah.

"Banyak kabupaten/kota yang mungkin belum efisien dalam mencapai output dengan menggunakan sumber daya kesehatan yang dimilikinya. Jangan sampai dialokasikan saja, tetapi tidak mencapai indikator-indikator yang telah ditetapkan," katanya. 

Selain itu, kata dia, pelayanan kesehatan kurang teralokasi secara adil.

Dia menilai terkait layanan kesehatan, masyarakat miskin menerima lebih sedikit manfaat dibandingkan masyarakat berkecukupan.

Baca juga: PPN: Layanan pendidikan dan kesehatan harus merata dan berkualitas

"Masyarakat kurang beruntung aksesnya kurang besar. Mereka tidak menerima alokasi yang sama dibandingkan dengan masyarakat yang lebih mampu," kata Maria Hotnida.

Tantangan lainnya, menurut dia, pembiayaan kesehatan belum berkecukupan dan berkesinambungan. Kemudian pengeluaran Jaminan Kesehatan Nasional  yang tidak sesuai dengan pendapatan akan membebani pembiayaan JKN.

Idealnya, lanjut dia, pembiayaan kesehatan harus cukup dan berkesinambungan.

"Pembiayaan harus berkesinambungan. Jangan tahun ini ada, tahun berikutnya belum tentu. Dalam jaminan kesehatan, ada tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) terhadap masyarakatnya," kata Maria Hotnida.

Ia menambahkan saat ini ada kolaborasi BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan swasta, namun pembagiannya belum jelas.

"Tapi seperti apa polanya. Ini harus kita bangun, harus dibuat pengaturan dimana ranah BPJS, dimana ranah asuransi swasta," kata Maria.

Baca juga: JKN-KIS vs asuransi swasta, ini perbandingannya
Baca juga: Evaluasi DJSN: Mekanisme asuransi sosial JKN belum terpenuhi


 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023