Jakarta (ANTARA) -
Beragam peristiwa politik terjadi pada Selasa (4/4), mulai dari DPR menyetujui RUU Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu menjadi undang-undang hingga Pangkalan TNI Angkatan Laut Biak memasang papan nama Pantai Kekrin Wafnour.

Berikut rangkumannya:

1. DPR setujui Perpu Pemilu jadi undang-undang

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa.
 
Selengkapnya di sini.
 
2. Pengamat: Jokowi tak mungkin memprakarsai koalisi sendirian

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, MSi mengatakan, tidak mungkin Jokowi meninggalkan PDI Perjuangan dan memprakarsai koalisi sendirian untuk menghadapi Pemilu Presiden 2024 mendatang.

"Wacana koalisi besar ini memang tidak menghadirkan PDIP di dalamnya, sehingga langkah ini merupakan inisiatif Jokowi semata atau memang ada pesan politik dari PDIP melalui Jokowi, semua masih dalam spekulasi karena tidak mungkin Jokowi meninggalkan PDIP dan memprakarsai koalisi sendirian," kata Ahmad Atang di Kupang, Selasa.
 
Selengkapnya di sini.

3. Wakasad tinjau kesiapan prajurit yang akan jadi satgas pamtas di Papua
 
Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto meninjau kesiapan dan memberikan pengarahan kepada prajurit Yonif Raider 300/Brajawijaya yang akan melaksanakan tugas sebagai satuan tugas pengamanan perbatasan (satgas pamtas) di wilayah Papua.

"Latihan prajurit apa yang akan mereka hadapi di medan operasi, menjaga kewaspadaan, kesiapan persenjataan, teknik bertempur yang benar, serta taktik dalam menghadapi musuh, disiplin tempur dan disiplin di medan operasi, yang pada akhirnya tidak terjadi korban sia-sia saat melaksanakan tugas operasi dan tugas dengan baik dan berhasil," ujar Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Selengkapnya di sini.
 
4. Paripurna DPR setujui delapan RUU provinsi jadi undang-undang

DPR RI menyetujui pengesahan delapan rancangan undang-undang (RUU) tentang Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini.
 
5. Lanal Biak pasang papan nama kepemilikan Pantai Waufnor
 
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Biak, Papua memasang plang papan kepemilikan lahan Pantai Kekrin Wafnour, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.

"Areal lahan tanah pantai Wafnour seluas 8.500 meter persegi telah bersertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional merupakan tanah negara milik TNI AL," tegas Kepala Dinas Hukum Lantamal X Jayapura Letkol Laut (KH) Kaisar Farhan SH di Biak, SelasaSelengkapnya di sini.

 

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023