jam-jam rawan biasanya jelang magrib atau waktu berbuka puasa
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengklaim aktivitas perang kembang api yang dilakukan warga selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah, hasil pantauan kami beberapa titik yang menjadi pusat perang kembang api sudah mulai turun," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Sabtu.

Menurutnya, kalau tahun-tahun sebelumnya misalnya di kawasan pinggir Kali Jangkuk Dasan Agung, terjadi perang kembang api dari ujung Jembatan Udayana sampai Jembatan Dasan Agung, kini sudah berkurang.

Kondisi itu, katanya, terjadi karena anggota Satpol PP bersama jajaran Polresta Mataram serta aparat setempat, setiap hari siaga dan melakukan patroli di kawasan tersebut.

Puncaknya setiap Minggu pagi, anggota Satpol PP, Polresta Mataram serta aparat kelurahan dan lingkungan bersama-sama melakukan pengawasan maksimal pada sejumlah titik rawan perang kembang api.

"Jika ada aktivitas anak-anak yang bergerombol dan mencurigakan akan membunyikan kembang api, segera kita bubarkan," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram larang peserta takbiran bawa petasan
Baca juga: Pemkot Mataram petakan kawasan rawan perang kembang api selama Ramadan

Irwan mengatakan berkurangnya aktivitas perang kembang api di Kota Mataram, karena sejak awal sudah dilakukan langkah antisipasi dengan melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan perang kembang api selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, untuk antisipasi potensi timbulnya bencana hingga konflik antar kampung.

Beberapa wilayah yang berpotensi terjadi perang kembang api ada di Kelurahan Monjok, Dasan Agung, dan Jalan Udayana.

"Pengawasan pada titik-titik rawan itulah yang kita perketat. Selain patroli, juga kita lakukan pengawasan pada jam-jam tertentu," katanya.

Bahkan, lanjutnya, Satpol PP Kota Mataram sudah membuat kerja sama dengan aparat TNI/Polri untuk membagi tugas pada jam-jam rawan perang kembang api, terutama saat akhir pekan.

"Jam-jam rawan biasanya jelang magrib atau waktu berbuka puasa, saat pelaksanaan shalat tarawih, dan setelah shalat subuh," katanya.

Baca juga: Polresta Mataram menyita ribuan petasan dari pedagang
Baca juga: Satpol PP Mataram sita kembang api tidak berizin

Di sisi lain, lanjutnya, untuk antisipasi penjualan kembang api secara bebas akan dilakukan razia ke sejumlah pedagang yang terindikasi tidak mengantongi izin edar penjualan.

Distributor dan pedagang eceran yang tidak mengantongi izin akan ditertibkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

"Ingat izin penjualan kembang api di keluarkan dengan catatan ukuran, variasi, dan untuk apa. Kalau untuk perayaan sudah ditentukan tidak masalah, tapi yang jadi masalah jika disalahgunakan untuk mengganggu ketertiban umum," katanya.

Sementara salah seorang warga di pinggir Kali Jangkuk Dasan Agung Hamidah mengakui, perang kembang api di sepanjang Kali Janguk Ramadhan tahun ini tidak separah tahun-tahun sebelumnya.

"Dulu setiap subuh kita tidak berani jalan di pinggir kali karena banyak anak-anak main kembang api. Apalagi hari Minggu, jumlah mereka lebih banyak dan suaranya seperti bom di tempat perang," katanya.

Baca juga: Polda Jatim: jangan main petasan di Ramadhan-Idul Fitri cegah insiden

Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023