Jakarta (ANTARA) - David Ozora​​​​​​ yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), sudah mulai masuk sekolah usai keluar dari Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.

"Per hari ini sudah sekolah tadi. Sekolah ini merupakan bagian daripada asesmen pendidikan untuk melihat perkembangan psikis dan kognitif David," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraini kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Mellisa menerangkan, sekolah ini sebagai tujuan untuk memantau perkembangan kognitif David, mulai dari mental hingga daya ingatnya agar segera pulih kembali.

Dalam beberapa hal, kata dia, David masih sulit membedakan mana yang nyata dan natural ataupun hanya imajinasi.

"Salah satu alasan dokter pulangkan David agar mendapat lingkungan yang natural sehingga ingatan kognitif dia dapat lebih cepat pulihnya," katanya.

Baca juga: Polda Metro lengkapi berkas tersangka penganiayaan Mario dan Shane

Dalam pembelajarannya di sekolah, David tidak dipaksa belajar akademik melainkan merasakan suasana dalam sekolah seperti bertemu teman agar bisa bersosialisasi.

Masuknya David sekolah ini merupakan bagian terapi kognitif yang berhubungan dengan motorik sehingga diajarkan mulai dari menghitung, membedakan warna hingga terapi bicara.

Terlebih, David juga masih rutin memeriksakan kesehatannya dua sampai tiga kali seminggu ke Rumah Sakit Mayapada agar kembali stabil.

Baca juga: AG dan jaksa ajukan banding terkait vonis 3,5 tahun

Adapun perkembangan dari anak petinggi GP Ansor itu berdasarkan keterangan dokter, yakni obatnya sudah dikurangi, masih menjalani latihan fisik untuk keseimbangan motorik dan menambah berat badan.

"Massa otot pada bagian kaki banyak menghilang sewaktu perawatan sehingga dokter meminta untuk mengejar target berat badan sepuluh kilogram dan sekarang keluar dari RS naik dua kilogram," katanya.

Mellisa menambahkan, masuknya David ke sekolah ini mendapat banyak dukungan terutama dari para guru dan temannya yang berkomitmen untuk membantu perkembangan kesehatan David.

Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, memperbolehkan korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, David Ozora pulang setelah menjalani ​​​​​​perawatan selama 53 hari pada Minggu (16/4).

Baca juga: David Ozora sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023