Januari sampai April 2023 ini sudah tercatat sebanyak 7.440 pengajuan. Dan di bulan ini pun terus mengalami peningkatan
Tangerang (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten, menyebutkan permohonan pembuatan kartu kuning (KA-1) tanda pencari kerja di daerah itu mengalami peningkatan cukup signifikan sejak periode Januari-April 2023.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, di Tangerang, Selasa, mengatakan berdasarkan data pembuatan KA-1 pada periode Januari hingga April 2023 mencapai 7.440 pengajuan.

"Januari sampai April 2023 ini sudah tercatat sebanyak 7.440 pengajuan. Dan di bulan ini pun terus mengalami peningkatan," ucapnya.

Ia menyampaikan pengajuan KA-1 tersebut terdiri dari beberapa golongan tingkat pendidikan, diantaranya yakni SLTA sederajat sebanyak 5.452 orang, SMP 389 orang, S1 sebanyak 445 orang, dan SD 111 orang.

Dia mengatakan pengajuan pembuatan kartu kuning atau tanda pencari kerja di tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 saja tercatat sampai 40.000 orang mengajukan KA-1.

Baca juga: 1.163 pekerja di Tangerang terdampak PHK

"Karena dalam sehari saja kita itu menerima 5.000 pengajuan kartu kuning jadi ini pasti meningkat," tuturnya.

Ia mengungkapkan untuk pembuatan kartu kuning di kota berjuluk Seribu Industri ini, kini sudah bisa dilakukan secara daring dan luring, karena saat ini sudah terdapat aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh warga.

"Proses pembuatan sekarang sudah online semua dengan melalui akun resmi milik Disnaker. Jadi setiap hari itu pasti banyak warga yang mengajukan KA-1," ungkapnya.

Dengan semakin banyak pengajuan kartu pencari kerja, pihaknya menargetkan penempatan kerja baru sebanyak 67 persen tahun ini sesuai kebijakan kepala daerah setempat.

"Target kita sekarang sekitar 67 persen untuk penempatan kerja itu. Selain itu kita juga tengah upayakan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan dalam target penyerapan kerja tersebut," kata dia.

Baca juga: Disnaker Kabupaten Tangerang rekomendasikan UMK 2023 naik 7,48 persen
Baca juga: Disnaker Tangerang buka posko pengaduan THR keagamaan

 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023