Cianjur (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan (LP) bukan tempat peningkatan kualitas dan pendidikan kemampuan para penjahat untuk menjadi penjahat kelas kakap, tetapi merupakan institusi perbaikan akhlak bagi para penghuninya.

"Penghuni LP yaitu narapidana tidak dididik untuk meningkatkan kualitas kemampuan dalam berbuat jahat," kata Menteri Agama Suryadharma Ali ketika mengunjungi LP Cianjur, Jawa Barat, Kamis.

Ia mengatakan LP selama ini oleh masyarakat dikesankan sebagai lembaga peningkatan kemahiran bagi narapidana dalam berbuat kejahatan. "Sejatinya tidak demikian, dan itu dapat dilihat di LP Cianjur yang dihuni 857 orang," ujar Menteri.

Penghuni sebanyak itu, kini sudah mengikuti pendidikan keagamaan dalam bentuk pondok pesantren. Jadi, penghuni di lapas itu ikut mengaji dan kegiatan keagamaan yang diharapkan seusai menjalani hukuman dapat memberi keteladanan di tengah masyarakat.

Secara pribadi, Suryadharma Ali menaruh empati kepada para penghuni LP. Ia berharap kegiatan di LP dapat dijalani dengan baik dan dapat mengikuti kegiatan keagamaan di pesantren dengan baik pula.

Ia juga memberi apresiasi kepada pimpinan LP Cianjur, Tri Saptono yang telah menyelenggarakan pendidikan pondok pesantren selama enam bulan terakhir. Para ulama dan ustadz dilibatkan di LP untuk membina para penghuninya itu.

Tidak ada manusia yang lepas dari kesalahan. Karena itu ia berharap perilaku para napi dapat berubah, karena Tuhan maha pengampun.

Di hadapan Tuhan, tidak satu pun perbuatan buruk atau kesalahan yang tidak terlihat jejaknya, karena itu mengubah diri ke arah lebih baik dalam kehidupan ini akan memberikan hidup lebih bermakna.


Santunan Anak

Menag mengatakan kegiatan pondok pesantren dengan segala aktivitasnya di LP Cianjur akan dilaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM.

Kegiatan Pondok di LP seperti itu ke depan diharapkan dapat menjadi teladan bagi LP lainnya di seluruh Indonesia. "Ini kegiatan positif dan perlu ditiru," ucapnya.

Terkait dengan itu, ia mengatakan, Kementerian Agama akan membuat program pemberian santunan bagi anak napi. Bantuan diberikan kepada para napi yang bersungguh-sungguh menuntut ilmu di lembaga pemasyarakatan, khususnya pesantren seperti di LP Cianjur itu.

"Saya tidak janji, tetapi akan membicarakan program itu di Kementerian Agama," ujarnya.

Pemberian bantuan itu dimaksudkan untuk mengurangi beban pikiran para napi selama menjalani kehidupan di LP. Hanya dengan cara itu, diharapkan pemberian bantuan bagi anak napi ke depan akan memberikan manfaat. (E001/I007)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013