Pelaku juga sama. Sama-sama residivis
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap A, pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap korban berinisial MA pada Selasa dinihari di Kembangan, Jakarta Barat.

"Dilaporkan bahwa sebelumnya (antara pelaku dan korban) berkelahi," kata Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah saat dihubungi
 di Jakarta.

Ubaidillah mengatakan, keduanya mengalami luka-luka. Korban A meninggal dengan kondisi bersimbah darah, sedangkan pelaku langsung ditangkap oleh personel dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kembangan.

Korban tewas tergeletak di sebuah rumah kontrakan warga kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), akibat penganiayaan tersebut.

"Saling bacok, pelakunya juga ada luka-luka. Pelakunya juga udah kita amankan," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap pria pencuri ponsel yang hasilnya untuk beli sabu
Baca juga: Polisi tangkap pria pencuri motor bermodus petugas mata elang


Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku adalah teman "nongkrong". Adapun motif perkelahian karena ada ketersinggungan di antara mereka.

"Motifnya tersinggung saja, korban tersinggung sama omongan pelaku. Keduanya saling kenal, 'nongkrong' bareng.

Keduanya juga pernah ditahan atas kasus pidana. "Pelaku juga sama. Sama-sama residivis," ungkapnya.

Yono (37) pemilik rumah kontrakan mengatakan, mayat yang mengenakan kaus hitam tersebut tergeletak di teras kontrakannya sekitar pukul 1.30 WIB. Istrinya sempat mendengar suara keras seperti barang terjatuh.

Ia mengatakan, kondisi korban saat itu sudah kritis dan bercucuran darah. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti posisi luka yang dialami korban.

Beberapa saat kemudian, pihak Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023