saya yakin seluruh potensi pajak Jakarta Barat bisa tercapai
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat optimis mampu melampaui target partisipasi pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan  seluruh potensi pajak Jakarta Barat pada 2023 akan tercapai,  bahkan bisa melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Di bawah kepemimpinan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati saya yakin seluruh potensi pajak Jakarta Barat bisa tercapai bahkan insya Allah target bisa terlampaui," ungkap Kuswanto dalam kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah kepada wajib pajak di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis.

Kuswanto menjelaskan capaian penerimaan pajak tersebut karena Jakarta Barat merupakan kota yang berkembang sehingga  banyak potensi-potensi pajak yang bisa digarap pemerintah demi kebaikan bersama.

Sebelumnya, diketahui target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp9,7 Triliun. Dari target tersebut, untuk wilayah Jakarta Barat  sebesar Rp1,36 Triliun (14 persen).

Dalam kesempatan tersebut, Kuswanto juga mengingatkan pentingnya pajak untuk menunjang pembangunan kota.

"Untuk naik busway saja, kita hanya membayar Rp3.500. Mungkin kita tidak sadar bahwa Pemerintah DKI Jakarta telah memberi subsidi sebesar Rp6 Triliun bagi angkutan umum di Jakarta, seperti TransJakarta, Jaklingko, MRT, dan lainnya," jelas Kuswanto.

Ia menambahkan, masih banyak hal lain kebutuhan masyarakat yang disubsidi oleh APBD provinsi, yang mana sumber terbesarnya berasal dari pendapatan pajak.

Ia juga mengimbau masyarakat dan seluruh jajaran pemerintahan agar berpartisipasi untuk membayar pajak.

"Nanti, keluarga dan tetangga di rumah juga diingatkan untuk membayar pajak. Ini juga untuk kebaikan kita bersama. Kebaikan pembangunan DKI Jakarta," katanya.
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak di Jakut Rp13 triliun
Baca juga: Kanwil DJP Jakut bukukan pendapatan pajak Rp11,3 triliun
Baca juga: Kanwil DJP Jakut sosialisasikan aturan PPN yang baru

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023