Mereka yang bekerja serius mendapatkan peluang atas hasil karya positif mereka di ranah daring perlu mendapatkan jaminan perlindungan dan apresiasi yang baik...
Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar Undang-undang Perlindungan Anak dapat memuat perlindungan anak di ranah daring atau online.

"KPAI telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke Badan Legislasi DPR RI agar Undang-Undang Perlindungan Anak memuat perlindungan anak di ranah daring," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Hal ini penting, kata dia, karena Undang-Undang Perlindungan Anak belum mengatur soal ini. "Padahal sangat penting. Tren anak bekerja berubah dari jalur bekerja formal ke ranah daring," ucapnya.

KPAI mencatat ada berbagai platform tawaran pekerjaan di ranah digital, seperti open source yang dibuat Fastwork, Nusatalent, Linked In, KitaLulus, Sribu, Projects.co.id, Gumroad, dan Remote Skills Academy, untuk mempromosikan kemampuan, kreativitas, dan jasa, berbagai bentuk pekerjaan yang bisa dimasuki anak anak.

Baca juga: Waspadai tiga risiko yang intai anak di ranah daring

"Di sana mereka bisa menjadi pencari kerja atau menawarkan pekerjaan, atau sekedar freelance. Dan ini yang kemungkinan ke depan akan banyak dilaporkan oleh media, orang tua, atau anak ke KPAI. Tentang pelanggaran hak anak yang bekerja atau berkarya di ranah daring," kata Jasra Putra.

Menurutnya, hal itu merupakan tantangan baru dalam perlindungan anak di ranah daring. Karena itu KPAI juga mendorong pemerintah untuk memuat perlindungan anak di ranah daring dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Akan sangat berbeda dengan anak yang berada di ranah daring dalam jebakan prostitusi online, industri kekerasan, industri candu, industri judi, industri miras, dan pekerjaan sektor terburuk lainnya," kata Jasra Putra.

"Mereka yang bekerja serius mendapatkan peluang atas hasil karya positif mereka di ranah daring perlu mendapatkan jaminan perlindungan dan apresiasi yang baik, apalagi kalau itu karya anak-anak. Sehingga mereka yang memesan karya anak di ranah daring perlu diverifikasi baik dan dapat diawasi," ujar Jasra Putra.

Baca juga: Apresiasi KPAI, Wapres dukung penguatan kelembagaan perlindungan anak
Baca juga: Lebih dari 7 juta serangan siber targetkan "gamer" muda sepanjang 2022

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023