Suami saya rutin transfusi darah di RSUD Majalengka dan semua prosesnya mudah, apalagi tempatnya juga nyaman. Saya dilayani tanpa antre lama
Jakarta (ANTARA) - Pasien thalasemia di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Didi Sunardi (50), merasakan manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam melindungi risiko keuangan yang disebabkan oleh biaya pelayanan yang semakin tinggi.

"Tahun 2017 saya peserta mandiri dan harus bayar setiap bulannya, tapi merasa keberatan dan sering menunggak. Karena penghasilan saya menurun, sehingga saya daftar sendiri ke Dinas Sosial Majalengka untuk didaftarkan sebagai peserta PBI," kata Didi Sunardi melalui keterangan pers BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa.

Didi mengidap thalasemia Mayor yang membutuhkan transfusi darah rutin seumur hidupnya agar dapat hidup dan beraktivitas secara normal.

Selama menjalani perawatan di ruang pelayanan RSUD Majalengka, Didi didampingi sang istri Yuyun Yunerah (45).

Yuyun berterima kasih karena ia merasa sangat terbantu dengan kehadiran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. ia tak perlu lagi khawatir dengan biaya pengobatan rutin yang harus dijalani oleh suaminya selama seumur hidup.

Menurut Yuyun selain prosedur layanan kesehatan yang jelas dan mudah dipahami, layanan administrasi yang simpel menambah kemudahan peserta mengakses layanan. Seperti yang telah dialaminya ketika membawa anaknya yang sedang sakit.

“Suami saya rutin transfusi darah di RSUD Majalengka dan semua prosesnya mudah, apalagi tempatnya juga nyaman. Saya dilayani tanpa antre lama,” katanya.

Ia mengemukakan kesannya terhadap pelayanan RSUD Majalengka yang sangat baik. Seluruh tenaga kesehatan melayani suaminya tanpa membeda-bedakan, baik umum ataupun pasien BPJS.

“Saya rutin mengantar suami transfusi darah dan dilayani dengan baik. Biasanya tiga minggu sekali, tapi jika sebelum jadwalnya sudah terasa lemas, saya menghubungi pihak rumah sakit dan diperbolehkan langsung datang untuk dapat dilayani,” katanya.

Yuyun bersyukur keluarganya bisa menjadi peserta JKN sehingga thalasemia yang dialami suaminya dapat dijamin pelayanan kesehatannya secara penuh.

Ia mengaku sangat bergantung kepada Program JKN mengingat penderita thalasemia wajib menjalani terapi transfusi darah secara rutin dan berbiaya tinggi.

Ia turut memberikan apresiasi terhadap BPJS Kesehatan yang telah menyediakan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi penderita thalasemia melalui Program JKN.

"Harapan saya agar Program JKN dapat terus hadir memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan," katanya.

Dirinya juga berharap BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi untuk mempermudah layanan.

"Untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar senantiasa mempertahankankan atau bahkan meningkatkan kualitas pelayanannya kepada seluruh peserta JKN," katanya.

Dalam keterangan pers tersebut dijelaskan thalasemia adalah kelainan darah bawaan ketika tubuh membuat bentuk hemoglobin yang tidak normal. Hemoglobin adalah molekul protein dalam sel darah merah yang membawa oksigen.

Gangguan hemoglobin menyebabkan kerusakan sel darah merah yang berlebihan, sehingga memicu anemia sebagai suatu kondisi tubuh tidak memiliki cukup sel darah merah yang normal dan sehat.

Penyakit tersebut bersifat genetik, setidaknya satu dari orang tua pasien berstatus pengidap karena membawa faktor kelainan akibat mutasi genetik atau penghapusan fragmen gen kunci tertentu.

Pengidapnya perlu waspada, terutama yang berat sebab penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi berupa gagal jantung, pertumbuhan terhambat, gangguan hati, hingga mengancam keselamatan jiwa.

Baca juga: BPJS Kesehatan beri edukasi JKN kepada penyintas Thalassaemia

Baca juga: BPJS Kesehatan luncurkan tiga inovasi dalam layanan kesehatan

Baca juga: IDAI: 2.500 bayi yang lahir di Indonesia berpotensi terkena thalasemia

Baca juga: IDAI: Persediaan darah untuk penderita thalasemia alami keterbatasan

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023