Bangka (ANTARA) - Kepala Staf Presiden Republik Indonesia Moeldoko menegaskan perlu penindak hukum yang tegas kepada penambang bijih timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel), guna mengurangi kerusakan lingkungan di daerah itu.

"Harus ada penegakan hukum yang tegas, jangan sampai kita meninggalkan masalah bagi anak cucu nantinya," kata Moeldoko saat pencanangan penanaman sejuta pohon sagu di Kampung Reklamasi PT Timah Tbk di Desa Air Jangkang Bangka, Selasa.

Ia menyatakan untuk menangani penambangan ilegal ini harus ada penegakan hukum dan semua stakeholder dan aparat penegakan hukum memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki kondisi dan kerusakan lingkungan ini.

"Saya punya pengalaman di Lingga Kepulauan Riau yang dulunya juga penghasil bijih timah dan sekarang hanya tersisa tumpukan bekas tambang timah dan besi-besi tua," ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat di Lingga tersebut belum terbiasa untuk beralih dari pertambangan timah ke sektor lainnya seperti pertanian, perkebunan dan pendapatan lainnya.

"Ini bisa menjadi contoh dan pegangan yang baik untuk kita semua untuk bersama-sama menangani masalah penambangan timah ilegal yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan," katanya.

Menurut dia gerakan sejuta penanaman sagu di lahan reklamasi PT Timah Tbk merupakan sesuatu yang baik, minimum untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal masyarakat daerah ini.

"Kebutuhan ekspor sagu ini luar biasa dan dunia saat ini menunggu sagu Indonesia ini," katanya. 
Baca juga: Penambang ilegal jarah konsesi PT Timah di Babel
Baca juga: Enam penambang timah ilegal tertimbun longsor di Bangka, dua tewas
Baca juga: Cegah penambangan ilegal, Babel tanam Sorgum di bekas tambang timah
Baca juga: KKP periksa kapal penambang pasir timah di perairan Bangka Babel

Pewarta: Aprionis
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023