kita patut bersyukur BOPTN tahun ini naik
Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan mengoptimalkan anggaran Rp35 miliar dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tahun 2023 yang baru saja diterima dari pemerintah untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

"Kita patut bersyukur BOPTN tahun ini naik dari sebelumnya Rp19 miliar sehingga wajib dioptimalkan dengan kegiatan yang sesuai arahan kementerian," kata Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri di Banjarmasin, Sabtu.

Dia menyampaikan pentingnya untuk membuat skala prioritas untuk mendistribusikan pemanfaatan dana BOPTN.

Rektor berpesan kepada unit kerja untuk membuat rancangan program yang matang dan strategis untuk memaksimalkan daya serap anggaran.

ULM sebagai perguruan tinggi negeri terbesar dan tertua di Kalimantan menyiapkan berbagai program untuk mendukung penelitian dan pengabdian yang dilakukan dosen.

Salah satunya Program Dosen Wajib Meneliti yang membuat para dosen terpacu mengajukan proposal penelitian yang didanai oleh universitas.

Tercatat jumlah karya ilmiah dosen ULM yang terindeks di Scopus sebanyak 1.665 artikel dan telah dikutip (disitasi) sebanyak 9.625 kali.

Sementara untuk artikel yang terbit di Web of Science (WoS) sebanyak 373 artikel dan dikutip sebanyak 2.438 kali.

Baca juga: ULM tawarkan bantuan bagi 591 mahasiswa tidak tertampung KIP
Baca juga: ULM kirim mahasiswa mengajar anak-anak TKI di Malaysia


Sedangkan Program Dosen Wajib Mengabdi, para dosen ULM diharuskan terjun ke lapangan mengadakan kegiatan yang bermanfaat positif bagi masyarakat seperti sosialisasi dan edukasi tentang beragam hal termasuk mengimplementasikan hasil riset.

Diketahui BOPTN adalah bantuan biaya dari pemerintah yang diberikan kepada perguruan tinggi negeri untuk dapat membiayai kekurangan biaya operasional pendidikan termasuk untuk penelitian yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan mutu lulusan.

Berdasarkan peraturan menteri yang dikeluarkan Kemenristekdikti Nomor 12 Tahun 2019 tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri mengatur pemanfaatan dana BOPTN diantaranya hanya digunakan untuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Adapun pemanfaatan dana untuk non-penelitian dapat digunakan terbatas di antaranya untuk biaya pemeliharaan aset PTN, penambahan bahan praktikum/kuliah, pengadaan bahan pustaka, penjaminan mutu, pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, serta honor dosen dan tenaga kependidikan non-PNS.

Baca juga: ULM terjunkan 192 mahasiswa bangun ekonomi berkelanjutan di Tahura 
Baca juga: ULM dan SLU laksanakan Program SEA Teacher perkuat kerja sama ASEAN
Baca juga: ITS terima BOPTN Rp60 miliar

Pewarta: Firman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023