Jakarta (ANTARA) - Indonesia dinilai memerlukan regulasi yang mendukung inovasi para operator telekomunikasi untuk menghadapi perubahan industri digital.

"Kami harus membuat regulasinya itu tidak menghalang-halangi tapi justru memberikan akselerator, memberikan kesempatan inovasi bisnis yang akan dilakukan oleh operator telekomunikasi itu tidak dihambat oleh oleh regulasi," ucap Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Dr. Ir. Ismail, MT., di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan situasi dalam era telekomunikasi digital saat ini mengharuskan pembangunan infrastruktur mengikuti kebutuhan pengguna yang memanfaatkannya. Gaya hidup yang semakin dinamis dan penetrasi internet yang semakin luas di masyarakat juga membuat operator telekomunikasi harus menyesuaikan dan melakukan reaksi terhadap perubahan tersebut.

Hal itu membuat kebutuhan pengguna harus menjadi prioritas utama. Namun, perubahan gaya hidup ini membuat sektor telekomunikasi mengalami perubahan di beberapa sektor.

Perubahan operator telekomunikasi menjadi perusahaan digital membuat mereka tidak lagi hanya mengandalkan berjualan bandwidth internet, namun, perusahaan dinilai perlu menyediakan layanan baru, misalnya solusi digital, demi menghasilkan pendapatan baru.

Baca juga: Kominfo perkuat regulasi penyelenggara jasa telekomunikasi

Selain membuat regulasi yang memudahkan pelaku industri telekomunikasi, dukungan yang diberikan juga dalam urusan keamanan data pengguna dan pemanfaatan dari hal-hal yang bersifat negatif. Ismail mengatakan pemerintah juga harus turun tangan membantu operator telekomunikasi untuk mengatur permintaan pengguna dan membangun kultur dalam pemakaian internet untuk hal yang positif.

"Tidak mungkin dari operator mengatur permintaan sebesar ini dengan semua produktif. Di situ harus ada upaya membangun kultur karena di setiap implementasi TIK atau teknologi baru ini ada sisi terang, tapi, hadir juga sisi gelapnya," kata Ismail.

Selain itu pemerintah, kata dia, juga sedang mengupayakan untuk menurunkan regulatory cost dan biaya perawatan agar tidak banyak membebankan industri telekomunikasi untuk berkembang mengikuti zaman.

Sebagai timbal balik, pemerintah juga mengharapkan para pelaku industri telekomunikasi tetap menginvestasikan pendapatannya untuk pembangunan di Indonesia dalam memanfaatkan infrastruktur untuk pengembangan jaringan.

Baca juga: Anggota DPR harapkan pemerintah jangan tergesa adopsi teknologi 5G

Baca juga: Industri telekomunikasi nilai persaingan masih dalam taraf wajar

Baca juga: Kemenkominfo membangun BTS di Gampong Data Cut Aceh Besar

 

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023