Serang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor(Polres) Serang, Banten menangkap enam orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari dua kelompok yang menggunakan senjata api rakitan saat melakukan aksi pencuriannya.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, di Serang, Banten, Selasa, mengatakan keenam pelaku pencurian tersebut diantaranya berinsial WL, AD, FY, FR, DI, dan SA yang berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda diantaranya yakni di Kecamatan Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang.

"Kami dari jajaran Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan mendalam dalam kurun waktu satu minggu setelah adanya laporan kejadian pencurian di dua lokasi, dan kami berhasil mengamankan enam orang pelaku pencurian dari dua kelompok," katanya di Polres Serang.

Wiwin mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku hasil curian kendaraan motor tersebut dijual ke sekitar wilayah Banten dan Lampung dengan kisaran harga Rp1,5 juta sampai Rp2 juta.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti 13 unit motor, senjata api rakitan, empat butir peluru, sebilah pisau, enam handphone, dua kunci T dan delapan mata kunci serta dua plat nomor.

"Dari hasil pemeriksaan saat ini para pelaku yang memiliki senjata api rakitan tidak mempergunakan senjata api tersebut pada saat melakukan pencurian tetapi untuk berjaga-jaga khawatir tertangkap tangan oleh masyarakat," katanya.

Modus dari para pelaku pencurian ini juga menyasar  korbannya secara random mobile ke lokasi-lokasi parkiran yang memang dirasa tidak aman dan pemiliknya dalam keadaan lengah.

"Dari enam orang pelaku ini memiliki masing-masing peran mulai dari yang melihat situasi, joki dan yang membawa hasil curian, dan semua pelaku merupakan residivis kasus curanmor," katanya.

Atas perbuatannya keenam tersangka dijerat dengan Pasal 363, 480  KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing pidana empat sampai tujuh tahun penjara.
Baca juga: Kasus curanmor di Banten masih tinggi
Baca juga: Polisi tangkap dua residivis Curanmor di Tangerang

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023