ISM-Code menetapkan standar untuk membuat pelayaran yang aman dan bahaya yang sekecil mungkin terhadap lingkungan.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menjamin aspek keselamatan dengan mengeluarkan regulasi bidang keselamatan pelayaran yang diadopsi dari peraturan yang dikeluarkan oleh Organisasi Maritim Internasional/IMO yakni International Safety Management Code (ISM-Code) dan mulai diberlakukan sejak 1 juli 1998.

"ISM-Code menetapkan standar untuk membuat pelayaran yang aman dan bahaya yang sekecil mungkin terhadap lingkungan," kata Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik Hotman Siagian dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Keselamatan Pelayaran terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang diadakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik dengan tema "Transportasi Maju Menuju Zero Accident" di Gresik, Jawa Timur.

Baca juga: Indonesia komitmen perkuat industri pelayaran pada sidang TC di London

Tema yang diangkat pada sosialisasi kali ini yaitu Transportasi Maju Menuju Zero Accident yang sejalan dengan upaya penurunan jumlah kecelakaan secara terus menerus agar transportasi laut semakin membaik,"

Hal yang perlu dilakukan adalah peningkatan fasilitas keselamatan pelayaran seperti Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), pengerukan alur pelayaran, rekondisi dan pembangunan sarana transportasi laut seperti kapal navigasi dan kapal patroli agar penyelenggaraan transportasi laut berjalan dengan tingkat keselamatan dan keamanan yang sesuai dengan standar keselamatan pelayaran internasional.

Selain itu perlu ada sinergi dan tanggung jawab bersama, baik regulator, operator maupun para penumpang kapal itu sendiri untuk mewujudkan transportasi yang andal dan berkeselamatan khususnya di wilayah Gresik.

Baca juga: Indonesia hadiri Sidang Muatan Kargo dan Kontainer Ke-9 IMO di London

Kepala Bagian Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Wisnu Wardana menyampaikan bahwa keselamatan pelayaran perlu dipublikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat luas sehingga menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari karena keselamatan pelayaran merupakan tanggungjawab bersama semua pihak.

"Dalam mempublikasikan dan menyosialisasikan keselamatan pelayaran dapat menggunakan berbagai jenis saluran media massa dan media sosial karena saat ini semakin banyak masyarakat yang menggunakan media sosial sehingga pesan yang disampaikan lebih efektif," ujar Wisnu.

Turut hadir pada kegiatan ini antara lain pegawai KSOP Kelas II Gresik, UPT Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Jawa Timur, perwakilan instansi pemerintah, asosiasi, Badan Usaha Pelabuhan, Tersus/TUKS dan pemangku kepentingan terkait di wilayah Gresik.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023