kita ingin memberikan kenyamanan guru dalam mendidik
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung bersama Polres Metro membentuk tim terpadu penanganan hukum terhadap pendidik yang khawatir cara mendisiplinkan murid berujung pada pelaporan ke kepolisian.

"Tim ini sudah bergerak sekarang. Ini dibentuk agar guru saat menjalankan tugasnya dan tidak takut dilaporkan ke polisi. Hal seperti ini terus kami antisipasi," kata Sekretaris Kota Metro Bangkit Haryo Utomo di Metro, Jumat.

Ia menjelaskan, tim tersebut dibentuk untuk membimbing guru, siswa dan wali murid agar tidak terjadi salah tangkap dalam komunikasi yang menyebabkan pelaporan guru ke pihak kepolisian. Sebab saat ini guru takut dalam mendidik atau mendisiplinkan siswanya. Karena banyak yang dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua siswa yang tidak terima karena anaknya dihukum oleh tenaga pendidik.

"Kondisinya sekarang seperti itu. Makanya saat ini guru itu takut-takut ketika mendidik siswa, karena khawatir akan dilaporkan wali murid ke kepolisian. Karena itu kita lakukan penguatan tugas-tugas guru agar hal ini tidak terjadi di Kota Metro," jelasnya.

Kata dia, saat ini tim terpadu juga tengah mengkaji aturan terkait tata cara guru dalam mendidik siswa, yang di dalamnya berisi aturan tentang hukuman yang boleh diberikan ketika ada siswa yang melanggar aturan.

"Saat ini masih terus kami kaji aturan tersebut. Misalnya ketika ada siswa yang melanggar aturan hukumannya bisa saja push up atau membersihkan kelas. Jadi guru juga harus ada aturannya dalam memberikan hukuman kepada siswa," ucapnya.

Baca juga: Guru dipolisikan karena pukul siswa rayakan kelulusan
Baca juga: Cubit murid, guru ini dituntut jaksa

Menurut dia tidak hanya kepada guru, tim terpadu tersebut juga nantinya akan memberikan pemahaman kepada orang tua siswa, agar bertindak lebih bijak ketika anaknya mendapat hukuman dari pihak sekolah.

"Ketika orang tua mendapat aduan anaknya dihukum bisa ditanyakan terlebih dahulu ke pihak sekolah, supaya lebih jelas. Jangan langsung melapor ke pihak kepolisian. Karena tanggung jawab mendidik anak itu 60 persen ada di orang tua, 20 persen di sekolah dan 20 di masyarakat. Semua terlibat mari kita ingatkan orang tua untuk mendidik lebih baik," ujar dia.

Ia pun mengimbau para guru agar tidak takut dalam mendidik siswa asalkan sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, ia juga minta guru untuk terus meningkatkan kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Tingkatkan proses KBM, sebab perilaku guru sangat ditiru oleh siswa. Jangan abai jika ada siswa yang nakal. Ketahuan merokok, bolos atau panjat pagar maka dihukum saja. Jangan karena orang tua mengadukan ke pihak berwajib lalu guru abai," kata dia.

Tanggapan lain dikatakan oleh Kasat Binmas Polres Metro AKP Sitompul.

"Polres Metro sangat mendukung upaya Pemkot Metro untuk membentuk tim terpadu penanganan hukum tenaga pendidik," ujar AKP Sitompul.

Menurut dia pembentukan tim tersebut diharapkan dapat menjadikan pendidikan di Kota Metro yang merupakan kota pendidikan semakin baik.

"Tentu kita sangat mendukung adanya tim ini. Kita ingin memberikan kenyamanan guru dalam mendidik. Supaya pendidikan kita ini bisa semakin baik ke depannya," ucap dia.

Menurut dia, ketika ada aduan terhadap guru ke Polres Metro, pihak kepolisian akan lebih mengedepankan upaya mediasi.

"Tentu ketika ada aduan kami tangani, tetapi diupayakan mediasi terlebih lebih dulu. Dan sesuai kesepakatan tim terpadu ini juga akan mengedepankan mediasi," kata dia.

Baca juga: Guru Tampar Siswa Dituntut Tiga Bulan Percobaan
Baca juga: Guru dilaporkan ke Polisi terkait penganiayaan siswa

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi/Hendra Kurniawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023