Tujuan investasi ini untuk mendapatkan nilai manfaat dan/atau efisiensi biaya haji, mengendalikan biaya haji menjadi lebih efisien, serta menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan BPKH Limited dalam berinvestasi
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjajaki investasi baru di sektor haji dan umrah dengan Kamar Dagang Arab Saudi dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi haji.

Penjajakan tersebut berlangsung saat gelaran Saudi-Indonesian Roundtable Meeting Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Federation of Saudi Chambers (FSC).

"Satu hal yang menjadi fokus kami, terkait ekosistem ekonomi haji dan umrah di Arab Saudi yang merupakan salah satu peluang investasi yang sangat besar," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imamsyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Fadlul mengatakan berdasarkan visi Arab Saudi 2030, satu musim haji bisa mencapai 4,5 juta orang. Sementara untuk umrah bisa mencapai 30 juta orang.

Baca juga: Menag RI ingatkan dana haji jangan sampai hilang karena salah kelola

Maka, kata dia, apabila bisa melakukan implementasi investasi di sektor haji dan umrah akan mendatangkan manfaat, baik bagi jamaah haji maupun umrah Indonesia.

"Hal ini tak lepas dari besarnya transaksi keuangan di kedua sektor ini yang tentu akan mendatangkan manfaat bagi Indonesia," katanya. 

Menurutnya, komitmen BPKH untuk memaksimalkan ekosistem ekonomi haji dan umrah di Arab Saudi direalisasikan dengan membentuk anak perusahaan bernama Syarikah BPKH Limited.

Anak usaha ini sudah mendapatkan commercial registration dari Ministry of Commerce Saudi pada 16 Maret 2023.

BPKH Limited akan berinvestasi untuk mendukung ekosistem haji, mulai dari hotel, katering untuk haji dan umrah, fasilitas akomodasi, mengelola turis, jasa layanan apartemen, dan lainnya.

Baca juga: BPKH butuh infrastruktur hukum untuk perkuat investasi dana haji

"Tujuan investasi ini untuk mendapatkan nilai manfaat dan/atau efisiensi biaya haji, mengendalikan biaya haji menjadi lebih efisien, serta menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan BPKH Limited dalam berinvestasi," kata Fadlul.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menambahkan adanya Syarikah BPKH Limited menjadi langkah tepat untuk mendapat manfaat sekaligus memastikan pemenuhan fasilitas haji.

Pasalnya, kata dia, dalam kurun waktu lima tahun terakhir investasi BPKH masih bersifat konservatif, yang mana 70 persen masuk ke SBSN dan 28 persen deposito perbankan syariah, serta kurang dari dua persen di investasi langsung.

"Harapannya dengan terbentuknya anak perusahaan di Arab Saudi mampu memberikan kontribusi pada perolehan nilai manfaat dan bisa melakukan efisiensi berbagai biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji," kata Amri.

Baca juga: BPKH pastikan dana haji aman dan dikelola secara syariah
 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023