Isu baru yang harus menjadi perhatian yaitu perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengingatkan kepada pelaku industri teknologi finansial atau financial technology (fintech) untuk memperhatikan isu terkait perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat.

"Isu baru yang harus menjadi perhatian yaitu perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat," ujar Mahendra saat membuka acara Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 di Jakarta, Kamis.

Menurut Mahendra, fintech saat ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang mengalami masa jaya. Persoalan yang dihadapi fintech pada tahun ini tentu berbeda dibandingkan sebelumnya.

Ia mengatakan pada tahun ini fintech harus menghadapi permasalahan terkait pertanyaan dan keraguan masyarakat  terkait pengelolaan atau integritas industri fintech itu sendiri, sehingga perlu adanya adaptasi dari perusahaan.

Tahun lalu dan sebelumnya, kata Mahendra, untuk mengelola bisnis fintech secara umum targetnya adalah meningkatkan penjualan dan menerapkan teknologi yang paling canggih dengan segala biayanya.

"Namun tahun ini kuncinya adalah keberlanjutan. Tahun lalu tidak ada yang bicara 'sustainable' (keberlanjutan) tapi pertumbuhan dan pertumbuhan," ujar Mahendra.

Ia menambahkan, dengan kondisi tersebut, maka perusahaan harus memiliki tata kelola perusahaan yang baik di samping dari sisi pelayanannya yang tetap mengikuti etika yang berlaku.

"Jadi kalau sebelumnya teknologi termasuk fintech adalah 'destructive force'. Ternyata dalam setahun ini si pengubah dunia ini sedang diubah untuk bisa 'sustainable'," kata Mahendra.

Mahendra menyampaikan industri fintech juga harus terus berinovasi untuk bisa bertahan, karena realitanya untuk jangka panjang, kreativitas dan inovasi menjadi penentu.

"Kreativitas dan inovasi tetap menentukan. Dia menentukan 20 tahun lalu juga 20 tahun ke depan," ujar Mahendra.

Baca juga: Wamenkeu harap "fintech" bisa mendorong perekonomian Indonesia
Baca juga: Asosiasi tegaskan fintech legal selalu patuhi peraturan pemerintah
Baca juga: Bulan Fintech Nasional jadi ajang peningkatan literasi

 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Citro Atmoko
Copyright © ANTARA 2023