Jakarta (ANTARA) - Negara dan pembuat kebijakan di Uni Eropa sepakat untuk membuat aturan untuk melindungi perangkat pintar seperti laptop, ponsel, hingga kulkas yang tersambung ke internet dari serangan siber.

Regulasi bernama Cyber Resilience Act, Undang-Undang Ketahanan Siber, diusullkan oleh Komisi Eropa tahun lalu, seperti disiarkan Reuters, Jumat (1/12) waktu setempat.

Regulasi itu akan berlaku untuk semua produk yang tersambung ke jaringan internet atau perangkat lain, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: Perangkat "wearable" mungkin adopsi sistem pengisian daya universal

Regulasi itu juga mengatur persyaratan keamanan untuk perangkat pintar seperti desain, pengembangan, produksi sampai penjualan perangkat keras dan lunak.

Berdasarkan aturan itu, Uni Eropa akan meminta manufaktur memeriksa risiko keamanan siber perangkat yang mereka buat, mendeklarasikan kepatuhan dan mengambil langkah yang patut ketika terjadi masalah dalam masa pakai yang diharapkan atau setidaknya dalam lima tahun.

Manufaktur juga harus bersikap lebih transparan soal keamanan perangkat keras dan lunak, baik untuk produk yang ditujukan kepada konsumen bisnis maupun individu. Mereka juga diminta melaporkan insiden siber ke otoritas nasional.

Importir dan distributor akan harus memverifikasi produk mereka mematuhi aturan Uni Eropa.

"Perangkat yang terkoneksi membutuhkan keamanan siber tingkat dasar ketika dijual di Uni Eropa, memastikan bahwa bisnis dan konsumen dilindungi dari ancaman siber," kata Menteri Transformasi Digital Spanyol Jose Luis Escrive dalam keterangan resmi.

Komisi Eropa menyebutkan aturan keamanan siber itu bisa membuat perusahaan berhemat sebanyak 290 miliar euro (sekitar Rp4,8 kuadriliun) per tahun dibandingkan ongkos kepatuhan yang mencapai 29 miliar euro (sekitar Rp489 miliar).

Baca juga: LG ungkap visi menjadi penyedia solusi kehidupan pintar

Baca juga: Ilmuwan China kembangkan bahan ferroelektrik perangkat wearable pintar

Baca juga: TCL gelar showcase inovasi terbarunya untuk pasar Asia Pasifik

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023