Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyebutkan penataan permukiman di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, sudah dimulai sebagai upaya mengatasi masalah lingkungan di lokasi tersebut.
 
"RW 012 di Kelurahan Tanah Tinggi ini masuk kategori kumuh berat. Jika ini diintervensi untuk ditata kembali akan mengurangi kawasan kumuh berat di Jakarta Pusat," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerjasama Yayasan Buddha Tzu Chi mencanangkan dimulainya (kick off) pembangunan rumah dalam rangka peningkatan kualitas pemukiman di Jalan Tanah Tinggi XII RT 05 RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
 
Menurut Dhany, penataan ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi antarpihak pemangku kepentingan terkait untuk mengurangi masalah sosial di lingkungan padat penduduk.
 
"Semakin banyak kita melakukan intervensi di lingkungan padat pemukiman menjadi lebih baik, semoga akan berdampak kepada kesehatan masyarakat yang lebih baik," ujar Dhany.

Baca juga: DKI merenovasi 11 rumah warga yang tak layak huni di Johar Baru
Baca juga: Belasan pelaku tawuran di Johar Baru dihukum mencuci kaki orang tua
 
Di lahan seluas 112 meter persegi (m2) ini akan dibangun gedung dengan fasilitas empat lantai, terdiri dari delapan hunian layak yang ditempati oleh 11 Kepala Keluarga (KK). Rencananya proses pembangunan dilakukan selama tujuh bulan ke depan.
 
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, renovasi permukiman ini direncanakan sebagai "Rumah Sehat" dengan sejumlah indikator seperti mendapatkan pencahayaan yang cukup, memiliki sirkulasi udara yang bagus, mempunyai sistem sanitasi yang memadai dan tersedia air bersih.
 
Heru juga mengapresiasi kerja sama warga, pihak pemangku kepentingan terkait (stakeholder) serta pemerintah pusat yang bersama-sama mewujudkan perencanaan renovasi hunian tersebut.
 
Saat revitalisasi berlangsung, warga diberikan tempat tinggal sementara sampai pengerjaannya rampung. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga sejak dimulainya renovasi agar tetap mendapatkan hunian.
 
"Mereka diberikan kontrakan untuk sementara waktu, sampai selesai pengerjaannya sekitar tujuh bulanan. Mereka memahami dan itu keinginannya juga," kata Heru usai meninjau lokasi rumah yang tak layak huni di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023