mengaku sebagai seorang pengembara (musafir) dan tidak fasih berbahasa Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial DR (46) yang meminta uang dengan dalih sumbangan kepada warga di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (7/11).

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang menyebutkan  DR meminta uang  kepada warga dengan modus menunjukkan foto-foto anak Pakistan.

"Meminta sumbangan dengan menunjukkan foto-foto anak Pakistan," kata Hasoloan saat dihubungi di Jakarta pada Jumat.

WNA tersebut mengaku sebagai seorang pengembara (musafir) dan tidak fasih berbahasa Indonesia.

Kepolisian menangkap WNA tersebut saat sedang meminta sumbangan kepada warga di Kapuk pada Kamis (7/11) dan kemudian langsung diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta.

"Kami amankan, sudah diserahkan ke Imigrasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak Hasoloan juga telah mengamankan alat bukti berupa sejumlah uang.

"Ada uang sekitar ratusan ribu rupiah," kata dia.

Selain itu, kata Hasoloan, dari hasil pemeriksaan WNA tersebut mengaku baru pertama kali melakukan aksi meminta-minta sumbangan kepada warga.
Baca juga: Rudenim DKI data pengungsi warga asing dari negara konflik
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI gencarkan pengawasan WNA
Baca juga: Dukcapil DKI-Imigrasi berkolaborasi permudah pengurusan dokumen WNA


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023