paling banyak itu adalah terkait perundungan dan kekerasan baik terhadap sesama anak atau ke
Padang (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) terus menggencarkan kegiatan edukasi untuk menekan angka kasus tindak pidana anak yang tinggi pada 2023.

"Berdasarkan permintaan pendampingan anak berkonflik dengan hukum yang kami terima ada 109 anak yang terjerat kasus tindak pidana, oleh karenanya edukasi kepada generasi muda terus kami gencarkan," kata Kepala Bapas Bukittinggi Novrial Abbas dihubungi dari Padang, Rabu.

Menurutnya pihak Bapas Bukittinggi telah menggelar 10 kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang menyasar sekolah-sekolah, kegiatan terakhir dilakukan pada Selasa (12/2) di SMPN 1 Akabiluru.

"Kegiatan menyasar kepada para siswa di sekolah-sekolah, lewat kegiatan ini kami juga berupaya mengampanyekan sikap anti kekerasan dan perundungan kepada generasi muda," jelasnya.

Ia mengatakan tindakan kekerasan atau perundungan yang terjadi di lingkungan generasi muda adalah hal yang memprihatinkan dan perlu menjadi perhatian khusus.

Baca juga: Komnas PA: Pelajar terlibat tawuran & begal terancam UU Pidana Anak
Baca juga: Kasus telinga anak digigit teman di Pasuruan didorong gunakan UU SPPA


Berdasarkan catatan Bapas Bukittinggi dari Januari hingga November 2023 terdapat 109 kasus yang terjadi dari delapan kabupaten atau kota di Sumbar yang masuk dalam wilayah kerja Bapas.

Jika menilik dari jenis, lanjutnya, kasus yang mendominasi adalah tindakan perundungan serta kekerasan yang dilakukan oleh anak.

"Paling banyak itu adalah terkait perundungan dan kekerasan baik terhadap sesama anak atau ke orang dewasa, ini tentu saja memprihatinkan bagi kita semua," jelasnya.

Bapas Bukittinggi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar berkontribusi mencegah aksi kekerasan ataupun perundungan.

Baca juga: KemenPPPA minta kasus kekerasan anak di Banjarmasin gunakan UU SPPA
Baca juga: Sistem peradilan pidana anak wajib utamakan keadilan restoratif


Menurut dia, pengawasan terhadap siswa atau anak-anak harus ditingkatkan agar anak-anak tidak terlibat tindak pidana serta menjalani proses hukuman.

"Ketika seorang anak menjalani proses hukum maka akan mengganggu stabilitas emosi dan kesinambungan dalam proses tumbuh kembang anak, ini harus menjadi perhatian," katanya.

Ia mengatakan pola asuh terhadap anak perlu diperhatikan agar anak-anak mendapatkan nilai-nilai yang dapat menjauhkannya dari perilaku pidana atau perilaku menyimpang lain. 

Baca juga: Pelaku penganiaya anak Cianjur diproses sesuai peradilan pidana anak
Baca juga: Forum SPPA Yogyakarta kawal pemenuhan hak anak berhadapan hukum
Baca juga: Kejari Padang: Pelaku tawuran tewaskan anak terancam hukuman 15 tahun

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023