Jakarta (ANTARA) - Grup idola perempuan asal Korea Selatan, yakni TWICE akan segera menyambangi Indonesia untuk menggelar konser TWICE 5TH WORLD TOUR READY TO BE di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.
 
Pihak promotor konser TWICE di Jakarta, yakni Mecimapro telah merilis jadwal serta peraturan lengkap di laman media sosial Mecimapro, Jumat mengenai konser tersebut. Untuk jadwal penukaran tiket, penonton dapat menukarkannya pada tanggal 20-22 Desember pukul 13:00-20:00 WIB serta tanggal 23 Desember pukul 10:00-18:00 di Taman BMW, JIS.
 
Bagi penonton yang menukar tiket melalui pihak ketiga, ada sejumlah dokumen yang harus disertakan. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah e-voucher atau bukti pembelian tercetak, surat kuasa yang ditandatangani di atas meterai, serta fotokopi kartu identitas pemilik tiket dan penukar tiket.
 
Acara konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 akan digelar mulai pukul 10:00 WIB untuk penukaran tiketnya. Sementara akses masuk ke area tunggu konser akan dibuka mulai pukul 11:00 WIB untuk semua kategori tiket.
Untuk penonton dengan kategori tiket MCP Package Check In atau keanggotaan Mecimapro, akses masuk akan dibuka mulai pukul 12:00-13:00 WIB.
 
Penonton dengan kategori tiket MCP Package Check In akan mengikuti sesi sound check TWICE pada pukul 16:00 WIB, sehingga diharapkan pemegang tiket dapat hadir tepat waktu.
 
Sementara itu, bagi penonton untuk kategori tiket lainnya dapat masuk ke dalam area konser mulai pukul 16:30 WIB dan pertunjukan akan berlangsung pada pukul 19:00 WIB.
 
Selain jadwal konser dan penukaran tiket TWICE, Mecimapro juga merilis sejumlah peraturan yang harus diikuti penonton selama konser berlangsung, antara lain:
 
1. Dilarang untuk melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan alat perekam profesional lainnya.
 
2. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara.
 
3. Dilarang untuk menggunakan live streaming (siaran langsung).
 
4. Dilarang untuk membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih besar dari 7 inci.
 
5. Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, penggemar diharuskan keluar area acara dan tidak diizinkan masuk kembali serta tidak ada pengembalian dana. Gambar atau rekaman yang sudah diambil akan disita dan dihapus oleh panitia.
 
6. Dilarang membawa kursi tambahan.
 
7. Dilarang membawa tongkat selfie, monopod, atau alat tambahan perekaman lainnya.
 
8. Dilarang membawa senjata atau benda tajam.
 
9. Dilarang membawa obat-obatan terlarang.
 
10. Dilarang merokok.
 
11. Dilarang membawa LED banner, spanduk banner atau kipas berukuran lebih dari 30 cm.
 
12. Dilarang membawa senter atau laser penunjuk.
 
13. Dilarang membawa botol minum dari luar area konser.
 
14. Dilarang memakai bando “tuing-tuing” dan merchandise tidak resmi lainnya.
 
15. Dilarang memakai kostum berlebihan (kostum hewan, dsb).
 
16. Dilarang memakai sepatu heels.
 
17. Dilarang membunyikan terompet.
 
18. Dilarang menggunakan tas di luar ketentuan panitia, gunakan tas berbahan PVC atau transparan dengan ukuran tidak terlalu besar.
 
19. Dilarang membawa barang-barang berpotensi dapat meledak.
 
20. Barang-barang dapat dititipkan di tempat penitipan barang hanya yang tidak tertera di daftar larangan (kecuali kamera profesional atau alat perekam profesional lainnya yang disita panitia).
 

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023