Jadikan pelatihan pengelolaan homestay sebagai peluang ekonomi baru membuka usaha jasa penginapan di tempat wisata
Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Pariwisata memberikan pelatihan ketrampilan mengelola pondok wisata atau homestay kepada 40 Orang Asli Papua (OAP)

"Jadikan pelatihan pengelolaan homestay sebagai peluang ekonomi baru membuka usaha jasa penginapan di tempat wisata," kata Staf Ahli Bupati Biak Numfor Simom Rumaropen saat membuka pelatihan di Biak, Kamis.

Melalui pelatihan ini, lanjutnya, warga OAP tidak saja mendapat pengetahuan dan ketrampilan tetapi bisa membuka kesempatan kerja bagi orang lain.

Baca juga: Raja Ampat latih masyarakat kelola homestay layani wisatawan

Bahkan lewat pelatihan ini, menurut Simon, 40 warga OAP dapat menekuni usaha jasa penginapan untuk melayani kunjungan wisatawan ke tempat wisata.

Simon berpesan pondok wisata atau rumah penginapan yang disiapkan bagi wisatawan harus bersih, lingkungan rumah sehat, ramah, serta bernuansa kearifan lokal.

"Bagaimana kiat mengelola jasa penginapan nanti diberikan materi dari narasumber pelatihan yang punya keahlian di bidangnya," ujar Simon.

Sementara Ketua Panitia B Sroyer mengatakan pelatihan mengelola homestay bagi warga OAP sangat bermanfaat serta berdampak terhadap pendapatan ekonomi keluarga.

Baca juga: Pemkab Wondama bangun 16 homestay di Pulau Roon

Ia mengatakan setelah selesai mengikuti pelatihan ini diharapkan 40 warga OAP dapat membaca peluang ekonomi kreatif di lingkungan rumah tempat wisata.

Sroyer menyebut pelatihan homestay dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2023 dan akan berlangsung selama tiga hari pada 28-30 Desember 2023.

"Dinas Pariwisata berharap peserta pelatihan ke depan bisa membuka usaha jasa penginap di lokasi tempat wisata sehingga mendapat uang," kata Sroyer.

Kepala Dinas Pariwisata Biak Onny Dangeubun berharap pelatihan mengelola homestay dapat berjalan lancar hingga selesai.

Baca juga: Kemenparekraf kembali fokuskan potensi desa wisata dan "homestay"
Baca juga: Menparekraf paparkan lima hal yang wajib dimiliki "homestay"

 
 

Pewarta: Muhsidin
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023