Beberapa warga kampung berterima kasih atas berbagai program pembangunan di era Presiden Jokowi karena menyentuh kebutuhan masyarakat di kampung dan kepulauan.
Biak (ANTARA) - Sebanyak 116 unit jaringan Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Biak Numfor, Papua, dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat akses komunikasi telepon seluler dan internet untuk warga 257 kampung di kabupaten itu.

"Ada seratus lebih BTS dibangun dan sudah beroperasi untuk memenuhi kebutuhan akses informasi bagi masyarakat di wilayah terdepan terluar dan tertinggal (3T)," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika George Kbarek MT di Biak, Kamis.

Diakuinya, pembangunan seratusan BTS di Kabupaten Biak Numfor melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (BLU BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ia mengatakan saat ini sebagian besar wilayah kampung dan daerah kepulauan Padaido/Aiman di dan Kepulauan Numfor sudah tersambung layanan komunikasi telepon selular dan jaringan internet.

Baca juga: Percepat akses internet kampung, Kemenkominfo tambah 13 BTS di Biak

Kadiskominfo George minta warga kampung dapat menjaga BTS karena sangat dibutuhkan masyarakat untuk akses komunikasi dan jaringan internet.

"Masyarakat dan sekolah di wilayah terdepan terluar dan tertinggal sudah dapat berkomunikasi dan mengakses internet dengan bangunan jaringan BTS," katanya.

Dampak lain dengan masuknya jaringan internet di kampung, menurut George, masyarakat kampung langsung memperoleh informasi lewat siaran Facebook, youtube, instagram, twitter, telegram dan WhatSapp.

Beberapa warga kampung berterima kasih atas berbagai program pembangunan di era Presiden Jokowi karena menyentuh kebutuhan masyarakat di kampung dan kepulauan.

"Salah satunya dibangun BTS 4G warga dapat berkomunikasi dengan keluarga dan bisa akses internet," ujar Andreas, warga Distrik Biak Utara.

Baca juga: Diskominfo Biak pasang jaringan layanan internet 19 distrik
Baca juga: Penutupan Akses Laman Porno Pengaruhi Omzet Warnet di Biak

Pewarta: Muhsidin
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024