Kita juga akan memikirkan nasib teman-teman tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Kepri
Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad berkomitmen memperjuangkan nasib ribuan pegawai tidak tetap (PTT) supaya bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ansar berharap dalam tiga tahun ke depan, semua PTT yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah diseleksi, bisa diterima menjadi PPPK.

"Kita juga akan memikirkan nasib teman-teman tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Kepri," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Minggu.

Baca juga: Pemkab Natuna perpanjang kontrak 1.348 pegawai non-ASN

Gubernur mengatakan kebutuhan PNS di Kepri sangat besar, mengingat wilayah ini sangat luas dan memiliki 2.480 pulau, 394 di antaranya berpenghuni.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Kepri, lanjut Ansar, jumlah PTT tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 63 orang dibanding tahun 2023, yakni dari 1.847 orang menjadi 1.784 orang.

Ansar menjelaskan bahwa PTT di lingkup Pemprov Kepri diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2011 tentang PTT. Adapun masa kerja PTT tahun 2024 adalah selama satu tahun, mulai dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

Menurutnya, setiap PTT akan diberikan daftar penilaian kerja dalam kurun waktu satu tahun, yang akan menjadi pertimbangan pengangkatan kembali di tahun berikutnya.

Baca juga: Khofifah pastikan 5.495 guru di Jatim jalani seleksi PPPK tahun ini 

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

"PTT yang tidak sungguh-sungguh, kita minta berikan penilaian dan penghargaan. Bagi yang hanya sekedar numpang duduk bekerja tanpa ada kontribusi karyanya masing-masing, maka kita harus berikan sanksi kepada mereka," ujar Ansar.

Salah seorang PTT, Rizky, mengaku sudah belasan tahun bekerja di lingkup Pemprov Kepri, sebagai tenaga teknologi informasi (IT). Lulusan strata satu (S1) itu menerima gaji Rp3,5 juta per bulan.

Ia berharap, dapat mengikuti seleksi sekaligus diterima menjadi ASN PPPK, sehingga mendapat kepastian dari segi karir dan kesejahteraan.

Terima kasih kepada Bapak Gubernur Ansar, karena memberi perhatian pada PTT. Semoga usulan status PTT jadi PPPK dapat segera terealisasi," katanya.

Baca juga: Kemendikbudristek buka seleksi 419.145 formasi guru ASN PPPK tahun ini




 

Pewarta: Ogen
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024