jika memang pelaku tawuran masih tergolong anak di bawah umur 18, tetap harus ada tindakan tegas
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mendesak Pemerintah Provinsi DKI segera mengusut status kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pelaku tawuran demi menciptakan keamanan di lingkungan sekolah.

"Mungkin diperlukan juga perda lebih tegas untuk memberikan konsekuensi pencabutan bantuan sosial terhadap keluarga yang anggotanya kerap terlibat tawuran," kata Justin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Justin menuturkan sebaiknya uang pajak digunakan untuk membantu warga DKI yang membutuhkan biaya pendidikan dan selama ini  berperan aktif menjaga ketertiban.

Dia menyoroti kejadian tawuran yang melibatkan pelajar di Kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur yang mengakibatkan korban terluka parah pada bagian tangan.

“Bahkan jika memang pelaku tawuran masih tergolong anak di bawah umur 18, tetap harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Maka dari itu, dia turut meminta agar Dinas Pendidikan mengusut siapa saja para pelaku tawuran dan dicek status kepemilikan KJP Plus.

Sebab sesuai aturan Pergub 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, KJP Plus dapat dicabut jiwa pelajar ketahuan melakukan  tawuran.

Selain di Pasar Rebo, di hari yang sama terjadi tawuran antar warga di depan Mal Bassura, Jakarta Timur dan menyebabkan lima polisi terluka.

Atas situasi maraknya tawuran itu, Justin turut meminta jajaran Satpol PP untuk memperbanyak patroli terutama di titik-titik rawan untuk menjaga ketertiban umum bagi masyarakat.

“Satpol PP itu jangan sering berkantor dari dalam gedung, tapi perbanyak patroli di kawasan pasar, jembatan, perlintasan kereta, atau wilayah rawan gangguan ketertiban umum," ujarnya.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial DS (18) luka parah di bagian pergelangan tangannya usai terlibat tawuran di kolong flyover Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu dini hari (28/1).

"Korban terluka di bagian tangan dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca juga: Kejahatan telah bergeser dari psikologis ke teknologi
Baca juga: Polisi amankan empat motor yang digunakan pelaku tawuran di Ciracas
Baca juga: Disdik DKI gandeng orang tua untuk mencegah tawuran

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024